Jakarta - Direktur Piutang Negara dan Kekayaan
Negara Lain-lain (PNKNL) Lukman Effendi menerima Direktur Utama PT Krakatau
Global Trading (PT KGT) Wahyudi beserta jajaran pada Jumat, (17/12) di Ruang
Rapat Direktorat PNKNL, Kantor Pusat DJKN Jakarta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas
permohonan audiensi Direktur Utama PT KGT terkait pengelolaan pasca operasi
Anjungan Lepas Pantai, yang merupakan bagian dari Barang Milik Negara Hulu
Migas.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi menyampaikan overview
company profile PT KGT, yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel
(Persero) yang bergerak di bidang trading Steel Product dan Raw Material
yang tugas utamanya adalah menjamin pasokan bahan baku untuk kebutuhan Krakatau
Steel Group dan Joint Venture. Ia juga memparkan bagaimana strategic dan
project programming PT. KGT dalam melakukan pengelolaan pasca operasi Anjungan
Lepas Pantai dan proses decomissioning platform dengan menawarkan biaya pembongkaran
bersumber dari material anjungan yang akan dikelola oleh PT KGT.
Dalam kesempatan ini, Direktur PNKNL Lukman Effendi
menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT KGT untuk menyampaikan proposal untuk
membantu pemerintah dalam proses decomissioning platform yang sudah lama tidak
digunakan, mengganggu alur pelayaran dan berpotensi mencemari lingkungan
laut.
Namun, Lukman menegaskan bahwa proses decomissioning
memerlukan biaya yang sangat besar, teknologi yang tinggi khususnya terkait
aspek keamanan, keselamatan dan lingkungan, sehingga memerlukan kajian dan
perencanaan yang baik, koordinasi dan kerja sama dengan instansi lainnya. “Sementara
di satu sisi, terhadap decommisioning anjungan tersebut, tidak tersedia dananya
karena anjungan dibangun sebelum tahun 1994,” ungkapnya.
Terakhir, Lukman Effendi menambahkan bahwa terkait proses
decomissioning platform, DJKN berharap
dapat segera diperoleh jalan keluar terbaik dengan tetap berkomitmen kepada
tetap terjaganya keamanan alur laut, kelestarian lingkungan laut serta not
but least negara tidak perlu menyediakan alokasi anggaran untuk pelaksanaan
decommisioning.