Bandung – Wakil
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa
seluruh kepala daerah harus memanfaatkan pertemuan ini untuk menyampaikan
permasalahan fiskal yang dihadapi sehingga keadilan fiskal bagi daerah bisa
segera terwujud. Demikian disampaikannya saat memimpin rapat Banggar DPR RI di
Aula Gedung Sate, Bandung dalam kunjungan kerja Banggar DPR pada Selasa (14/12).
Kepala Kanwil
DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Banggar DPR RI atas kunjungannya di
Jawa Barat. “Ini akan menjadi pemicu semangat kami (Kementerian Keuangan yang
ada di Jawa Barat,-red.) dan sesuai tag
line kami adalah Kemenkeu Satu, di mana seluruh unit-unit Kementerian
Keuangan saling bersinergi melalui Penguatan
Kolaborasi Budaya dan Sistem dalam mendukung Tugas dan Fungsi Kementerian
Keuangan,” ujar Tavianto.
Kunker Badan
Anggaran ke Provinsi Jawa Barat ini memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan
pembangunan di Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan dana transfer ke daerah
dan dana desa (TKDD) pasca disahkannya UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat
Daerah (HKPD). Pertemuan antara Banggar DPR RI dan seluruh Kepala Daerah di
Jawa Barat juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat selaku Kepala Perwakilan
Kementerian Keuangan bersama dengan seluruh pimpinan kantor vertikal Kementerian
Keuangan di Jawa Barat.
Pertemuan pada
Gedung Sate berlangsung pada pukul 10.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB, dan
kemudian setelah Ishoma, pertemuan dilanjutkan di Aula Gedung Keuangan Negara
(GKN) Bandung pada 13.00-15.00 WIB membahas mengenai Penerimaan Negara pada
Propinsi Jawa Barat dan sejauh mana pelaksanaan Sosialisasi UU No.7 tahun 2021
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Pada pertemuan
di GKN, atas permintaan Banggar DPR RI, Kepala Kanwil DJP Jabar I mewakili Direktorat
Jenderal Pajak menyampaikan mengenai target dan realisasi penerimaan negara
dari sektor perpajakan pada Jawa Barat, yang pada tahun 2021 mengalami
pertumbuhan yang positif. Hal-hal yang dilakukan oleh Ditjen Pajak di Jawa
Barat untuk mengantisipasi penerimaan negara dari sektor pajak adalah pengawasan
pembayaran masa, pengawasan kepatuhan material, serta sosialisasi dan Edukasi.
Di tempat yang sama,
Kepala Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Barat Yusmariza, memaparkan
penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Langkah-langkah yang telah
dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai di Jawa Barat untuk optimalisasi penerimaan
adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja penerimaan yang
berguna untuk melakukan deteksi dini (early warning system) bila ada hambatan
dan tidak bisa berjalan sesuai rencana.
Kantor Wilayah
Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Pabean dan Bea Cukai terus melakukan
optimalisasi penerimaan, melalui ekstra effort yang bentuknya berupa penelitian
dan audit ulang, analisis terhadap potensi penerimaan bea dan cukai, dan
pengawasan terhadap fasilitas Kawasan Berikat maupun Kemudahan Impor dan Tujuan
Ekspor (KITE), untuk memastikan agar tidak terjadi penyalahgunaan kepabeanan,
serta monitoring dan evaluasi terhadap penyelesaian piutang untuk meminimalisir
terjadinya piutang macet. Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka
optimalisasi penerimaan yaitu dengan melakukan intimasi kepada pengguna jasa
melalui “Custom Visit Costumer”, yaitu dengan mengunjungi perusahaan-perusahaan
terutama perusahaan yang mempunyai potensi untuk menyumbang penerimaan negara
yang besar.
(Foto/Teks: tim
Humas DJKN Jabar)