Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Puncak Gebyar Piutang Negara 2021, DJKN Luncurkan Aplikasi dan Berikan Penghargaan ke Stakeholders
Soni Sutejo
Kamis, 16 Desember 2021 pukul 10:15:32   |   320 kali

Jakarta - Puncak acara Gebyar Piutang Negara 2021 (Gebyar PN 2021) yang digelar Kamis, (16/12) menjadi tonggak sejarah baru di bidang piutang negara. Pada acara yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring) ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meluncurkan sebuah aplikasi "Penyerahan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) Online". Peluncuran aplikasi dilaksanakan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban, dan dilanjutkan dengan siaran langsung penggunaan aplikasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Pada siaran langsung tersebut telah dilaksanakan penyerahan berkas piutang negara dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Direktur Piutang Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) Lukman Effendy menyampaikan bahwa tren otomasi dan pertukaran data berbasis teknologi informasi sudah menjadi sebuah kebutuhan di masa saat ini. Pria yang akrab disapa Lukman ini berharap bahwa kehadiran aplikasi ini dapat mempercepat dan mempermudah proses penyerahan piutang negara.

"Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari grand design digitalisasi pengelolaan piutang negara. Namun bukan berarti dokumen fisik atau asli sudah tidak dibutuhkan. Dokumen asli tetap dibutuhkan dalam pembuktian, hanya saja dalam proses serah terima dokumen verifikasi dilakukan terlebih dahulu melalui sistem, sehingga dapat lebih efektif dan efisien", ungkapnya.

Pada puncak acara Gebyar PN 2021 ini, DJKN juga memberikan 'Apresiasi Pengurusan Piutang Negara' sebagai wujud penghargaan kepada seluruh insan piutang negara. Penghargaan diberikan kepada insan piutang negara di internal DJKN dan eksternal selaku penyerah piutang. Penerima penghargaan piutang negara sebagai berikut:

  1. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I-OJK, atas kerja sama dalam penyediaan data piutang negara kepada Pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan;
  2. Senior Vice President Government & Institutional Group I-PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., atas kerja sama dalam interkoneksi layanan pemantauan data kurs Bank Mandiri pada aplikasi Focus PN;
  3. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil-Kementerian Dalam Negeri, atas kerja sama dalam pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik dalam layanan DJKN, Kementerian Keuangan;
  4. Deputi Bidang Pemberantasan-PPATK, atas kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian piutang negara;
  5. Kementerian Kesehatan untuk kategori BKPN lunas terbanyak pada Crash Program 2021 tingkat Kementerian/Lembaga;
  6. KPKNL Yogyakarta kategori BKPN lunas terbanyak dengan Crash Program;
  7. KPKNL Jakarta V kategori Nilai Terbesar Pemberian Keringanan pada Crash Program 2021. (sstj/lia)
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini