Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Motivasi dan Kreatifitas Pengelolaan Piutang Negara, DJKN Gelar Gebyar PN 2021
Soni Sutejo
Selasa, 14 Desember 2021 pukul 08:38:27   |   374 kali

Jakarta - Geliat perbaikan dan peningkatan pengurusan piutang negara begitu terasa dalam beberapa tahun belakang. Diterbitkannya beberapa regulasi baru dan pelaksanaan program kegiatan di bidang piutang negara menjadi indikator. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban dalam pembukaan Gebyar Piutang Negara 2021 yang diselenggarakan DJKN secara daring pada Senin (13/12).


Pada kesempatan tersebut, ia mengapresiasi kerja keras seluruh insan piutang negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan Crash Program Keringanan Utang tahun 2021.


"Lebih dari 1.400 debitur telah mengajukan permohonan keringanan, dan sebagian besar telah melunasi utangnya. Atas capaian ini, saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi Bapak Ibu. Semoga kita dapat melanjutkan, bahkan meningkatkan capaian ini pada Crash Program Tahun 2022," ungkapnya.


Pria yang akrab disapa Rio ini menegaskan bahwa pengelolaan database piutang negara yang handal menjadi kebutuhan yang penting dalam kaitannya dengan penyusunan kebijakan yang baik dan tepat sasaran. Menurutnya, hal tersebut harus segera dimulai dengan pengumpulan seluruh data piutang pada Kementerian Lembaga dan Bendahara Umum Negara, pemutakhiran data, dan rekonsiliasi secara berkala.

Sebagai upaya dukungan dari sisi hukum, Rio berharap agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dapat segera diselesaikan.


"Izin Prakarsa dari Presiden untuk penyusunan RPP tersebut sudah terbit. Saya berharap kita dapat memanfaatkan momentum ini. Tidak hanya sekadar untuk mendukung tugas Satgas BLBI, tetapi juga untuk penguatan tusi Piutang Negara secara umum," ujarnya.


Senada dengan hal yang disampaikan Dirjen Kekayaan Negara, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL), Lukman Effendy menyampaikan bahwa penerbitan regulasi piutang negara merupakan salah satu upaya percepatan dalam pengurusan dan pengelolaan piutang negara. Lukman menjelaskan bahwa dalam kurun waktu dua tahun ke belakang telah diterbitkan 8 peraturan baru, baik berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Dirjen (Perdirjen), maupun Surat Edaran Dirjen.


"Untuk melengkapi dan menyempurnakan dari sisi organisasi atau institusi, saat ini kita juga sedang menyusun Rancangan Perpres mengenai PUPN, diharapkan tahun depan bisa diterbitkan," tambahnya.

Acara Gebyar Piutang Negara 2021 ini rencananya digelar pada 13-16 Desember 2021. Berbagai rangkaian acara seperti talkshow, sharing session, webinar telah disiapkan dan pada puncaknya akan diisi dengan acara Penghargaan Piutang Negara 2021 dan Soft Launching 'Aplikasi BKPN Online'. Digelarnya acara ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kreatifitas insan piutang negara dalam pengurusan serta pengelolaan piutang negara. (sstj/humasdjkn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini