Jakarta
- Geliat perbaikan dan
peningkatan pengurusan piutang negara begitu terasa dalam beberapa tahun
belakang. Diterbitkannya beberapa regulasi baru dan pelaksanaan program
kegiatan di bidang piutang negara menjadi indikator. Hal tersebut disampaikan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban dalam pembukaan Gebyar
Piutang Negara 2021 yang diselenggarakan DJKN secara daring pada Senin (13/12).
Pada
kesempatan tersebut, ia mengapresiasi kerja keras seluruh insan piutang negara
yang berpartisipasi dalam pelaksanaan Crash Program Keringanan Utang tahun
2021.
"Lebih
dari 1.400 debitur telah mengajukan permohonan keringanan, dan sebagian besar
telah melunasi utangnya. Atas capaian ini, saya ucapkan terima kasih atas kerja
sama dan kolaborasi Bapak Ibu. Semoga kita dapat melanjutkan, bahkan
meningkatkan capaian ini pada Crash Program Tahun 2022," ungkapnya.
Pria
yang akrab disapa Rio ini menegaskan bahwa pengelolaan database piutang negara
yang handal menjadi kebutuhan yang penting dalam kaitannya dengan penyusunan
kebijakan yang baik dan tepat sasaran. Menurutnya, hal tersebut harus segera
dimulai dengan pengumpulan seluruh data piutang pada Kementerian Lembaga dan
Bendahara Umum Negara, pemutakhiran data, dan rekonsiliasi secara berkala.
Sebagai
upaya dukungan dari sisi hukum, Rio berharap agar Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) mengenai Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dapat segera
diselesaikan.
"Izin Prakarsa dari Presiden untuk penyusunan RPP tersebut sudah terbit. Saya berharap kita dapat memanfaatkan momentum ini. Tidak hanya sekadar untuk mendukung tugas Satgas BLBI, tetapi juga untuk penguatan tusi Piutang Negara secara umum," ujarnya.
Senada dengan hal yang disampaikan Dirjen Kekayaan Negara, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL), Lukman Effendy menyampaikan bahwa penerbitan regulasi piutang negara merupakan salah satu upaya percepatan dalam pengurusan dan pengelolaan piutang negara. Lukman menjelaskan bahwa dalam kurun waktu dua tahun ke belakang telah diterbitkan 8 peraturan baru, baik berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Dirjen (Perdirjen), maupun Surat Edaran Dirjen.
"Untuk melengkapi dan menyempurnakan dari sisi organisasi atau institusi, saat ini kita juga sedang menyusun Rancangan Perpres mengenai PUPN, diharapkan tahun depan bisa diterbitkan," tambahnya.
Acara
Gebyar Piutang Negara 2021 ini rencananya digelar pada 13-16 Desember 2021.
Berbagai rangkaian acara seperti talkshow, sharing session, webinar telah
disiapkan dan pada puncaknya akan diisi dengan acara Penghargaan Piutang Negara
2021 dan Soft Launching 'Aplikasi BKPN Online'. Digelarnya acara ini diharapkan
dapat meningkatkan motivasi dan kreatifitas insan piutang negara dalam
pengurusan serta pengelolaan piutang negara. (sstj/humasdjkn)