Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negra (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat mendapatkan
apresiasi dan penghargaan sebagai Satuan Kerja Tingkat Wilayah (satker wilayah)
dengan Kinerja Pelaporan Keuangan Terbaik II Tahun 2020. Penghargaan ini
diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi
Sulawesi Selatan di hadapan Pimpinan Tinggi dan seluruh penanggung jawab
laporan keuangan tingkat wilayah dalam acara Rapat Koordinasi Pelaporan
Keuangan Tingkat Wilayah Tahun 2021 lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin
(29/11) di Makassar.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful
menyampaikan bahwa apresiasi dan penghargaan dimaksudkan untuk mendorong
peningkatan kinerja laporan keuangan tingkat Wilayah di Provinsi Sulawesi
Selatan. Selain itu, Syaiful berharap penghargaan tersebut dapat meningkatkan
awareness seluruh pihak terkait urgensi laporan keuangan berkualitas sehingga
ke depan dapat mendorong pemanfaatan laporan keuangan sebagai alat pengambilan
kebijakan strategis pemerintah dan para stakeholders.
Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Ekka
S. Sukadana mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan dan
mendukung upaya Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan dalam komunikasi dan
koordinasi antar Pimpinan Tinggi dan seluruh penanggung jawab laporan keuangan
tingkat wilayah untuk menyatukan langkah mempersiapkan pertanggungjawaban APBN
tahun 2021 yang berkualitas.
Ekka menegaskan bahwa keberhasilan pelaporan Laporan Keuangan
Tingkat Wilayah tidak terlepas dari sinergi Kanwil DJKN Sulseltrabar sebagai
UAPPA-W dengan KPKNL di lingkungannya sebagai UAKPA dalam rekonsiliasi,
penyampaian laporan keuangan satker, dan penyelesaian masalah. “Oleh sebab itu,
saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada lima KPKNL di lingkup
Sulseltrabar,” ungkapnya.
Apresiasi dan penghargaan sebagai Satuan Kerja Tingkat
Wilayah dengan Kinerja Pelaporan Keuangan Terbaik Tahun 2020 dibagi menjadi tiga
kategori yaitu satker kecil (satker berjumlah s.d. 10 satker), sedang (11 s.d.
20 satker), dan besar (lebih dari 20 satker). Adapun penilaian meliputi
kualitas laporan keuangan, ketepatan waktu penyamapaian laporan, dan kerjasama
penyelesaian masalah data. (Teks/Foto: Khoirul Umam, Bagian Umum Kanwil DJKN
Sulseltrabar)