Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Bukukan PNBP Rp801,57 Miliar dari Pengelolaan Aset di 2021
Esti Retnowati
Minggu, 28 November 2021 pukul 20:57:37   |   459 kali

Jakarta – Aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) merupakan wujud dari penggunaan uang negara yang dilakukan oleh pemerintah, dimana pengelolaannya merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian/Lembaga. Saat ini, nilai BMN pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 tercatat sebesar Rp6.585 triliun atau 59,3 persen dari total aset keseluruhan sebesar Rp11.098 triliun.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengatakan bahwa selain berperan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintahan, BMN juga memiliki andil dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sepanjang tahun 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021, PNBP dari pengelolaan BMN sebesar Rp801,57 miliar. “Diperkirakan tahun depan, kita akan meningkat lagi,” ujarnya saat Bincang Santai dengan media secara virtual pada Jumat (26/11).

Lebih lanjut, Encep menjelaskan bahwa pengelolaan BMN sangat penting karena proporsinya signifikan dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). “Hasil revaluasi kemarin, (BMN –red) makin tertib administrasi, hukum, fisik dan nilainya,” terangnya.

Selain itu, tambahnya, pengelolaan BMN penting karena beberapa hal lainnya diantaranya fokus Pemerintah saat ini pada pembangunan sektor infrastruktur seperti Proyek Strategis Nasional yang pembangunannya membutuhkan BMN, adanya PNBP dari pemanfaatan BMN, BMN sebagai penentu quality spending (belanja pemeliharaan dan belanja modal), salah satu sumber pembiayaan APBN (BMN sebagai underlying penerbitan sukuk), dan salah satu sumber pendanaan Ibu Kota Negara (IKN).

“DJKN akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN sehingga manfaat BMN menjadi lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran bangsa,” terang Encep.

DJKN juga terus berupaya mengamankan BMN, yakni dengan sertifikasi aset berupa tanah dan asuransi aset berupa bangunan dan gedung. Sepanjang tahun 2021, aset tanah yang telah disertifikatkan sebanyak 23.652 bidang. Sedangkan perkembangan pengasuransian BMN, sepanjang tahun 2021, sebanyak 64 Kementerian/Lembaga telah mengasuransikan BMN-nya. (er)
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini