Jakarta – Aset negara berupa Barang
Milik Negara (BMN) merupakan wujud dari penggunaan uang negara yang dilakukan
oleh pemerintah, dimana pengelolaannya merupakan tanggung jawab seluruh
Kementerian/Lembaga. Saat ini, nilai BMN pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
tahun 2020 tercatat sebesar Rp6.585 triliun atau 59,3 persen dari total aset
keseluruhan sebesar Rp11.098 triliun.
Direktur
Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengatakan
bahwa selain berperan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintahan, BMN
juga memiliki andil dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sepanjang tahun
2021 sampai dengan 31 Oktober 2021, PNBP dari pengelolaan BMN sebesar Rp801,57
miliar. “Diperkirakan tahun depan, kita akan meningkat lagi,” ujarnya saat
Bincang Santai dengan media secara virtual pada Jumat (26/11).
Lebih lanjut,
Encep menjelaskan bahwa pengelolaan BMN sangat penting karena proporsinya signifikan
dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). “Hasil revaluasi
kemarin, (BMN –red) makin tertib administrasi, hukum, fisik dan nilainya,”
terangnya.
Selain itu,
tambahnya, pengelolaan BMN penting karena beberapa hal lainnya diantaranya fokus
Pemerintah saat ini pada pembangunan sektor infrastruktur seperti Proyek
Strategis Nasional yang pembangunannya membutuhkan BMN, adanya PNBP dari
pemanfaatan BMN, BMN sebagai penentu quality spending (belanja
pemeliharaan dan belanja modal), salah satu sumber pembiayaan APBN (BMN sebagai
underlying penerbitan sukuk), dan salah satu sumber pendanaan Ibu Kota Negara
(IKN).
“DJKN akan terus
berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN sehingga manfaat BMN menjadi
lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran
bangsa,” terang Encep.