Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Serangkaian Acara Kakanwil Surabaya di Kota Batu Malang
N/a
Senin, 03 Desember 2012 pukul 11:01:58   |   1287 kali

Batu - Ketua Tim Asistensi Wilayah X Surabaya Lalu Hendry Yujana, yang sekaligus Kepala Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Surabaya (Kanwil X DJKN Surabaya)  membuka pelaksanaan rapat Tim Asistensi Wilayah X Surabaya yang diselenggarakan di Kota Batu pada Senin 19 November 2012. Semua unsur yang ada dalam Tim Asistensi termasuk Wakil Ketua Tim Asistensi, Brigjen Mashuri, yang merupakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Jawa Timur juga hadir mengikuti rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Asistensi menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan inventarisasi dan penelitian (IP) atas Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) yang telah dilaksanakan tim sebelumnya guna merumuskan langkah penyelesaian yang tepat, cepat, dan selalu dalam legal standing dan legal framework yang benar. Ketua Tim Asistensi Wilayah X Surabaya menegaskan, agar segala permasalahan ABMA/C yang sampai saat ini belum selesai harus segera dituntaskan penyelesaiannya secara efektif, efisiensi, terarah, dan akuntabel dengan mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.

Ketua Tim Asistensi berharap agar rapat Tim Asistensi tersebut dapat menghasilkan bahan rekomendasi penyelesaian ke Tim Penyelesaian Pusat yang lebih baik, sehingga Tim Penyelesaian Pusat lebih mudah memahami permasalahan sebagai bahan masukan pimpinan untuk menetapkan statusnya. Untuk itu, setiap peserta diminta lebih fokus dan kritis menganalisis hasil IP yang telah dilakukan oleh tim yang melaksanakan IP di lapangan.

      

Kakanwil juga menambahkan, agar dalam penyelesaian ABMA/C, semua anggota Tim Asistensi juga menjunjung tinggi integritas dan sangat diperlukan juga sinergi yang baik kepada semua anggota yang terdiri dari berbagai unsur seperti perwakilan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, BIN Daerah Jawa Timur, Kodam V Brawijaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Balai Harta Peninggalan, para Kepala Bidang dan Kabag Umum pada Kanwil X DJKN Surabaya, dan para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Kanwil X DJKN Surabaya.

     

Pada 21 November 2012, masih bertempat di Kota Batu, sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengurusan piutang Negara, Kakanwil melaksanakan Rapat Koordinasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Malang, setelah dalam kesempatan sebelumnya juga melaksanakan rapat dengan PT BRI (Persero) Wilayah Surabaya. Rapat dihadiri oleh pemimpin wilayah BRI Malang Mardi Wibowo dan seluruh Kepala Cabang BRI di jajarannya.


Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil X DJKN Surabaya Lalu Hendry Yujana menyampaikan terima kasih kepada pihak BRI atas terselenggaranya Rapat Koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor: 77/PUU-IX/2011 sebagai langkah percepatan penyelesaian pasca putusan MK, Kakanwil meminta agar ada kejelasan jumlah dan nilai outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN). Oleh karena itu, untuk memperoleh kejelasan jumlah BKPN dan nilai outstanding BKPN perlu dilakukan kegiatan inventarisasi, verifikasi data, dan dokumen BKPN, inventarisasi dan verifikasi data dan dokumen barang jaminan, verifikasi permasalahan yang ada pada masing-masing BKPN, dan rekonsiliasi dengan Penyerah Piutang.

           

Terkait dengan pelaksanaan lelang khususnya lelang Hak Tanggungan, Kakanwil menghimbau agar diajukan secara langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengingat lebih cepat, rentang kendali lebih pendek, prosedurnya jelas, dan biaya lebih murah. Selain itu pelaksanaan lelang menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga Pejabat Lelang wajib melihat semua objek lelang terutama barang bergerak dan diharapkan pihak BRI mendukung pelaksanaan peninjauan atas fisik objek lelang tersebut. Pengajuan lelang juga dilengkapi dengan dokumen yang lengkap.

Sementara itu, di tempat yang sama Pemimpin Wilayah BRI Malang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan dan kerja sama Kanwil X Surabaya. Hasil lelang Hak Tangungan baik frekuensi maupun nilai pasca MoU mengalami kenaikan yang signifikan dan ke depan kerja sama tersebut diharapkan dapat lebih ditingkatkan. “Apabila ada obyek yg sangat strategis, bagus, dan berpotensi, maka sebaiknya agar diajukan lelang saja untuk memberikan pelajaran kepada debitur-debitur, baik yang lancar maupun macet mengingat aturan pelaksanaan lelang ini sudah cukup jelas.,” ujar Mardi Wibowo.

     

Pada hari yang sama sebagai upaya untuk melakukan penertiban pemanfaatan barang milik negara (BMN) di lingkungan TNI, Kakanwil X DJKN Surabaya melakukan Rapat Koordinasi dengan pihak Kodam V/Brawijaya yang dihadiri oleh Aslog Kodam V/Brawijaya Bueng Wardadi dan Kazidam V/Brawijaya Wadi Prihana. Kakanwil didampingi oleh Kepala Bagian Umum, para Kepala Bidang, dan Kepala KPKNL Malang.

Rapat Koordinasi dengan pihak Kodam V/Brawijaya juga dihadiri oleh pihak ketiga yang melakukan pemanfaatan atas BMN Kodam V/Brawijaya, antara lain pemilik PT Starindo Tambak, pemilik SPBU jalan Panglima Sudirman Malang, pemilik SPBU Mayjen Wiyono Malang, dan Direksi PT Kharisma  Kartika Indah yang merupakan pengelola dari Hotel Kartika Wijaya Batu.

     

“Pelaksanaan rapat ini sangat penting untuk mendorong terwujudnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mengingat selama ini kendala terbesar untuk meraih WTP adalah masalah aset, termasuk masalah pemanfaatan BMN di lingkungan TNI. Oleh karena itu kami selaku Pengelola Barang memandang penting untuk turun secara langsung menangani permasalahan aset ini,” ujar Kakanwil.

“Saya dan TNI dalam hal ini Kodam V/Brawijaya mempunyai spirit yang sama untuk menuju Indonesia lebih baik melalui pengelolaan aset yang lebih baik dan tertib. Luruskan semua pemanfaatan yang ada agar kita semuanya aman. Kalau tidak, ke depannya akan menjadi temuan BPK RI,” terang Kakanwil. (Agung Widodo – Kanwil X DJKN Surabaya)

           

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini