Sorong – Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN melakukan kegiatan
monitoring dan evaluasi (monev) Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Perusahaan
Listrik Negara (Persero) dengan melakukan kunjungan ke Pembangkit Listrik
Tenaga Surya (PLTS) Solol dan PLTS Bianci pada Rabu-Kamis (3-4/11). Kegiatan
tersebut diikuti pula oleh Direktur Hukum dan Human Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.
PMN pada PT PLN TA 2019
diberikan sebesar Rp6,5 triliun yang digunakan untuk membiayai kegiatan
Listrik Desa serta kegiatan pembangunan Transmisi dan Gardu Induk. Sedangkan
PMN TA 2020 sebesar Rp5 triliun didedikasikan untuk pembiayaan pembangunan
Pembangkit EBT, Transmisi dan Gardu Induk, serta Distribusi dan Listrik Desa.
Hasil nyata dari dana PMN tersebut diantaranya adalah terwujudnya PLTS Solol
dan PLTS Bianci yang terletak di kepulauan terpencil di Provinsi Papua Barat.
PLTS Solol dengan
kapasitas 110 KWP mulai beroperasi pada bulan April 2021 melistriki 120 rumah
warga atau sekitar 467 jiwa. Sedangkan PLTS Bianci melistriki 52 kepala
keluarga (226 jiwa) dan beroperasi mulai Desember 2020 dengan kapasitas 30 KWP.
Kedua PLTS ini merupakan serangkaian dari proyek Papua Terang yang diinisiasi
oleh PT PLN (Persero). Hal ini adalah bukti komitmen Pemerintah dan juga BUMN
untuk menerangi wilayah yang belum teraliri listrik terutama Wilayah
terpencil di Papua dan Papua Barat, dengan mengoptimalkan potensi energi baru
dan terbarukan yang tersedia, yakni sinar matahari sehingga upaya Pemerintah
dalam mensukseskan program rasio elektrifikasi 100% di seluruh negeri dapat
segera terwujud.
Dari testimoni penduduk
di kedua Desa tersebut, diketahui bahwa masuknya listrik ke desa mereka memilki
peranan yang signifikan, tidak hanya dampak pada ekonomi masyarakat, namun juga
dalam kegiatan sehari-hari seperti kegiatan belajar mengajar, kegiatan
peribadatan, serta kegiatan lainnya. Kepala Kampung Solol dan Kepala Kampung
Bianci sebagai perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih atas upaya
Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN serta PT PLN
(Persero) dalam membangun desanya tersebut.
Pada kesempatan tersebut Direktur Hukum dan Humas DJKN yang biasa disapa Ani menyampaikan agar masyarakat bersama-sama menjaga PLTS yang telah dibangun dengan menggunakan dana PMN tersebut. “Saya titip PLTS ini ke Bapak/Ibu sekalian. Mohon dijaga dan dirawat agar manfaatnya dirasakan seterusnya oleh Bapak/Ibu,” pesan Ani.