Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Dialog Suara Publik TVRI Aceh, DJKN Berperan dalam Pemberdayaan Ekonomi Syariah

Dialog Suara Publik TVRI Aceh, DJKN Berperan dalam Pemberdayaan Ekonomi Syariah

Anton Wibisono
Senin, 08 November 2021 pukul 11:39:20 |   355 kali

Banda Aceh -  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh kembali menjadi narasumber dalam Suara Publik pada Stasiun TVRI Aceh bersama Walikota Banda Aceh dan Kanwil Ditjen. Perbendaharaan Provinsi Aceh pada Rabu, (3/11). Dalam dialog yang mengambi tema Pemberdayaan Ekonomi Syariah ini, merupakan sinergi dan pengabdian nyata antara perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Aceh bersama dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam hal ini khususnya Pemerintah Kota Banda Aceh.


Dalam siaran tersebut, Kepala Kanwil DJKN Aceh Syukriah HG menyampaikan peran Kanwil DJKN Aceh terkait pemanfaatan barang milik negara (BMN) yaitu diantaranya memberikan persetujuan pemanfaatan tanah dan/atau bangunan dalam bentuk sewa kepada Bank/Lembaga Keuangan Syariah seperti Bank Syariah Indonesia untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Cabang/Kas dan penempatan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan Bank/Lembaga Keuangan Syariah.


“Contohnya  penyewaan sebagian tanah dan/atau bangunan di Gedung A Gedung Keuangan Negara, Kantor Kesehatan Kodam dan Kantor Polda Aceh untuk digunakan sebagai Kantor Kas Bank Syariah seperti penempatan ATM Bank Syariah di sebagian tanah/bangunan pada beberapa lahan Satuan Kerja sepert Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, Pengadilan Tinggi dan lain sebagainya,” ujarnya.


Selain itu, Syukriah juga menyampaikan bahwa melalui Pojok Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), Kanwil DJKN Aceh siap memberikan edukasi tentang KPBU Syariah Kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Aceh,  serta menghubungkan pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Kantor Bersama KPBU untuk dapat menindaklanjuti rencana proyek KPBU Syariah.


Wanita nomor satu di DJKN Aceh itu juga menyampaikan adanya dana bergulir yang perencanaan investasinya dilakukan oleh DJKN melalui Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan dan adanya Penjaminan Syariah untuk pendanaan infrastruktur yang dilakukan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) (PT PII) yang merupakan salah satu BUMN di bawah pembinaan DJKN Kementerian Keuangan.


Peran DJKN, lanjutnya, juga terlihat pada pembiayaan Infrastruktur Syariah oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang diberikan dalam bentuk pinjaman maupun pemberian dukungan kredit yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota/Kabupaten di bawahnya. Contohnya, Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun 2020 telah mendapatkan pinjaman dari PT  SMI sebanyak Rp60 miliar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Banda Aceh yang melemah akibat pandemi Covid-19 yang digunakan untuk proyek infrastruktur pengendalian banjir dan peningkatan infrastruktur layanan air minum. (narasi/foto : seksi informasi)

 

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon