Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Satgas BLBI Sita Aset Jaminan PT Timor Putera Nasional
Esti Retnowati
Jum'at, 05 November 2021 pukul 16:29:37   |   739 kali

Karawang – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyampaikan perkembangan signifikan akan kerja Satgas BLBI, berupa penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional (TPN) pada Jumat (5/11).

Dalam penyitaan ini, Ketua Satgas BLBI didampingi oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Purnama T. Sianturi, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho, Kepala KPKNL Jakarta V Adriana Viveryanti, Kepala KPKNL Purwakarta Nunung Ekolaksito dan perwakilan pejabat eselon III Kantor Pusat DJKN, anggota Satgas, serta anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Kegiatan ini terlaksana atas dukungan Tim Bareskrim Polri sebagai Tim Satgas Penegakan Hukum BLBI, Polda Jawa Barat, Polres Karawang, Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Komandan Resimen C Brimob Purwakarta, dan Satpol PP. Selain itu, juga dihadiri oleh Camat, Lurah dan unsur satuan perlindungan masyarakat setempat serta disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Rio mengungkapkan terima kasihnya kepada segenap pihak yang mendukung kelancaran pelaksanaan sita Aset Jaminan PT Timor Putera Nasional. “Kita mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Bareskrim yang telah ikut turun lapangan memastikan bahwa sita ini dapat berjalan dengan baik. Juga kami ucapkan terima kasih kepada Kodim, Camat, Kapolres, Brimob, Satpol PP, dan semua yang hadir di sini,” ujarnya.

Ketua Satgas BLBI memaparkan hingga hari ini, Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank. Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp2.612.287.348.912,95 (sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009).

Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN, namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan.

Pada hari ini, juru sita PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 4 aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Keempat aset tersebut adalah:

a. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

b. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Ketua Satgas BLBI juga mengatakan bahwa, terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang). “Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi,” pungkasnya. 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini