Purwakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Purwakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Jawa Barat menggandeng TVRI Jawa Barat melaksanakan gelaran
siaran live (19/10) pada program Brukbrak dengan tajuk “Waspada Penipuan Lelang
pada Selasa, (19/10). Hal ini dilakukan karena lelang yang dilaksanakan KPKNL
selaku instansi pemerintah adalah lelang yang terpercaya dan aman serta sebagai
bentuk kepedulian kepada pengguna jasa serta menjaga akuntabilitas lelang
pemerintah.
Hadir sebagai narasumber Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat
Tavianto Noegroho, Kepala KPKNL Purwakarta Nunung Ekolaksito, Kepala Bidang
Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Jawa Barat Dwi Agus Sulistyo,
Pengamat Kebijakan Publik Yayan dengan host TVRI Jawa Barat Fredericko
Sinatria.
Kepala Kanwil DJKN Jabar Tavianto Noegroho menjelaskan
Kementerian Keuangan melalui DJKN telah mengembangkan prosedur lelang melalui
portal lelang.go.id sebagai salah satu inovasi dan layanan unggulan DJKN.
Lelang.go.id memudahkan penjual dan peserta lelang, karena lelang tidak perlu
dilakukan dengan tatap muka dan tentu lebih mudah, terpercaya, dan aman.
Peserta lelang, lanjutnya, dapat mengikuti lelang di mana
saja di seluruh Indonesia, kapan saja dan siapa saja yang telah memiliki Kartu
Tanda Penduduk (KTP) , Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening
tabungan dengan cara registrasi di situs Lelang.go.id melalui menu Pendaftaran
Pengguna Baru. Jika proses registrasi berjalan lancar, maka pengguna jasa akan
mendapatkan virtual account sebagai tujuan penyetoran uang jaminan lelang.
”Untuk uang jaminan lelang jangan pernah setor ke rekening
pribadi, awas tipu-tipu!” dan jangan pernah percaya kepada siapapun yang
mengatasnamakan pejabat tertentu yang bisa menjanjikan kemenangan lelang.
Kepala kantor atau kepala kanwil tidak bisa memilih siapapun pemenangnya,
sistemlah yang akan menentukan pemenang yaitu peserta dengan penawaran
tertinggi,” ungkap Tavianto.
Lebih lanjut ia menegaskan untuk menghindari penipuan,
masyarakat bisa langsung berkonsultasi di layanan Halo DJKN dengan nomor
telepon 150 991 atau langsung mengakses website lelang.go.id.
Di tempat yang sama, Kepala KPKNL Purwakarta N. Ekolaksito
menegaskan lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan
penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau
menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului adanya Pengumuman Lelang.
“Lelang memiliki peran yang cukup besar dalam rangka memenuhi kebutuhan
masyarakat, dengan mengedepankan asas keterbukaan, asas persaingan, asas
keadilan, asas kepastian hukum, asas efisiensi dan asas akuntabilitas,”
ungkapnya.
Meskipun lelang yang dilakukan KPKNL merupakan lelang yang
terpercaya, namun dirinya menegaskan hal tersebut tidak menyurutkan pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pejabat
di lingkungan DJKN/KPKNL. Modus penipuan yang masih marak saat ini diantaranya
dengan menelepon korban meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening
pribadi dengan jaminan menjadikan pemenang lelang.
Menutup acara Fredericko Sinatria menyimpulkan bahwa
masyarakat jangan pernah ragu dengan lelang Pemerintah/DJKN/KPKNL dan hati-hati
dengan penipuan, lelang pemerintah hanya melalui Lelang.go.id dengan penyetoran
uang jaminan melalui virtual account rekening KPKNL tidak ke rekening pribadi.
(Foto/narasi : KIHI Kanwil DJKN Jabar/Seksi HI KPKNL Purwakarta)