Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Gandeng TVRI, DJKN Ingatkan Publik untuk Waspada Penipuan Lelang
Irfan Fanasafa
Kamis, 21 Oktober 2021 pukul 10:54:45   |   329 kali

Purwakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat menggandeng TVRI Jawa Barat melaksanakan gelaran siaran live (19/10) pada program Brukbrak dengan tajuk “Waspada Penipuan Lelang pada Selasa, (19/10). Hal ini dilakukan karena lelang yang dilaksanakan KPKNL selaku instansi pemerintah adalah lelang yang terpercaya dan aman serta sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna jasa serta menjaga akuntabilitas lelang pemerintah.


Hadir sebagai narasumber Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho, Kepala KPKNL Purwakarta Nunung Ekolaksito, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Jawa Barat Dwi Agus Sulistyo, Pengamat Kebijakan Publik Yayan dengan host TVRI Jawa Barat Fredericko Sinatria.


Kepala Kanwil DJKN Jabar Tavianto Noegroho menjelaskan Kementerian Keuangan melalui DJKN telah mengembangkan prosedur lelang melalui portal lelang.go.id sebagai salah satu inovasi dan layanan unggulan DJKN. Lelang.go.id memudahkan penjual dan peserta lelang, karena lelang tidak perlu dilakukan dengan tatap muka dan tentu lebih mudah, terpercaya, dan aman.


Peserta lelang, lanjutnya, dapat mengikuti lelang di mana saja di seluruh Indonesia, kapan saja dan siapa saja yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening tabungan dengan cara registrasi di situs Lelang.go.id melalui menu Pendaftaran Pengguna Baru. Jika proses registrasi berjalan lancar, maka pengguna jasa akan mendapatkan virtual account sebagai tujuan penyetoran uang jaminan lelang.


”Untuk uang jaminan lelang jangan pernah setor ke rekening pribadi, awas tipu-tipu!” dan jangan pernah percaya kepada siapapun yang mengatasnamakan pejabat tertentu yang bisa menjanjikan kemenangan lelang. Kepala kantor atau kepala kanwil tidak bisa memilih siapapun pemenangnya, sistemlah yang akan menentukan pemenang yaitu peserta dengan penawaran tertinggi,” ungkap Tavianto.


Lebih lanjut ia menegaskan untuk menghindari penipuan, masyarakat bisa langsung berkonsultasi di layanan Halo DJKN dengan nomor telepon 150 991 atau langsung mengakses website lelang.go.id.


Di tempat yang sama, Kepala KPKNL Purwakarta N. Ekolaksito menegaskan lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului adanya Pengumuman Lelang. “Lelang memiliki peran yang cukup besar dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan asas keterbukaan, asas persaingan, asas keadilan, asas kepastian hukum, asas efisiensi dan asas akuntabilitas,” ungkapnya.


Meskipun lelang yang dilakukan KPKNL merupakan lelang yang terpercaya, namun dirinya menegaskan hal tersebut tidak menyurutkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pejabat di lingkungan DJKN/KPKNL. Modus penipuan yang masih marak saat ini diantaranya dengan menelepon korban meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dengan jaminan menjadikan pemenang lelang.

Menutup acara Fredericko Sinatria menyimpulkan bahwa masyarakat jangan pernah ragu dengan lelang Pemerintah/DJKN/KPKNL dan hati-hati dengan penipuan, lelang pemerintah hanya melalui Lelang.go.id dengan penyetoran uang jaminan melalui virtual account rekening KPKNL tidak ke rekening pribadi. (Foto/narasi : KIHI Kanwil DJKN Jabar/Seksi HI KPKNL Purwakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini