Tarakan – Hingga triwulan III tahun 2021, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan telah membukukan penerimaan
negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp8,5 miliar. Nilai tersebut mencapai 95,05
persen dari target total PNBP tahun 2021. Hal ini disampaikan Kepala KPKNL
Tarakan Doni Prabudi pada Konferensi Pers Pelaksanaan APBN di Kalimantan Utara
Triwulan III Tahun 2021, pada Kamis (14/10) di Tarakan. Kegiatan yang digelar secara
daring ini mengusung topik utama realisasi pendapatan dan belanja APBN serta
dukungan Kementerian Keuangan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
di lingkup Kalimantan Utara.
Doni mengatakan penerimaan negara yang
dijelaskan tersebut berasal dari tiga jenis kegiatan yaitu pengelolaan barang milik
negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara. “Penerimaan
tersebut didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp6,07 miliar.
Penyumbang terbesarnya adalah dari pemanfaatan aset milik BLU UPBU Juwata
Tarakan yang menghasilkan pendapatan sebesar sekitar Rp3,4 miliar,” ungkapnya.
Untuk satuan kerja non-BLU, lanjutnya, penyumbang terbesar PNBP adalah KPKNL
Tarakan dengan total hasil pemanfaatan Paguntaka Ballroom sebesar Rp188 juta.
Sementara itu, ia juga menyampaikan untuk
pelaksanaan lelang sampai dengan triwulan III tahun 2021, capaian pokok lelang
KPKNL Tarakan adalah Rp108,9 miliar. “Dari capaian pokok tersebut, diperoleh
PNBP sebesar Rp2,4 miliar. Nilai ini telah melebihi target PNBP dari pelayanan
lelang tahun 2021 sebesar Rp2,0 miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Doni juga menjelaskan
salah satu dukungan KPKNL Tarakan terhadap Program PEN yaitu Lelang Produk
UMKM. Selama periode Juni hingga Agustus 2021, sebanyak 10 UMKM yang
berdomisili di Tarakan turut berpartisipasi menjual produknya melalui lelang.
Jenis barang yang dilelang antara lain berupa kerajinan tangan, makanan olahan,
serta batik khas Kalimantan Utara. Sebanyak 36 lot barang laku terjual dengan
kenaikan harga tertinggi mencapai 101 persen dari nilai limit.
“Kami berharap dengan dilakukannya
program lelang UMKM ini, para pelaku UMKM di wilayah Kalimantan Utara dapat
memasarkan produknya lebih luas dan go digital dengan penjualan secara online
melalui lelang.go.id,” ujar Doni.
Mengakhiri paparannya, Doni menghimbau
masyarakat Kalimantan Utara agar mewaspadai upaya penipuan yang mengatasnamakan
lelang DJKN atau KPKNL. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat
mengkonfirmasi ulang apabila ada pihak-pihak yang menawarkan lelang, apakah
pihak tersebut memang resmi dari KPKNL ataupun bisa dikategorikan penipuan,”
tegas Doni.
Sebagai informasi, lelang resmi KPKNL
hanya dilaksanakan melalui website lelang.go.id. Selain itu, masyarakat dapat
menghubungi call center DJKN di (021) 150991 atau layanan informasi KPKNL
Tarakan di (0551) 3803588 untuk informasi resmi mengenai lelang di wilayah
Kalimantan Utara.
Kegiatan Konferensi Pers APBN Kalimantan
Utara ini merupakan kegiatan triwulanan yang digagas oleh Perwakilan
Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Utara. Para pimpinan kantor vertikal
Kementerian Keuangan se-Kalimantan Utara juga turut hadir dan menyampaikam
paparan kinerja unit masing-masing, antara lain Kepala KPP Tanjung Redep,
Kepala KPP Pratama Tarakan, Kepala KPPBC Tarakan, Kepala KPPN Tarakan, Kepala
KPPN Tanjung Selor, dan Kepala KPPN Nunukan. Selain itu, acara ini diikuti oleh
rekan-rekan media se-Kalimantan Utara. (Teks: Tiara/Foto: Putri)