Jakarta – Pemerintah, hingga Tahun 2021, telah mengalokasikan
Rp3.535,4 miliar dana APBN untuk mendukung penyelenggaraan
Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Indonesia (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Papua. Dana itu diberikan kepada 8 kementerian/lembaga secara bertahap mulai
tahun 2018 s.d. 2021, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur, sarana,
dan prasarana event.
“Dari Rp3.535,4 miliar dana APBN tersebut,
sebesar Rp1.747,8 miliar disalurkan kepada Kementerian PUPR untuk mendukung pembangunan
beberapa sarana dan prasarana event atau Barang Milik Negara (BMN) diantaranya
adalah pembangunan venue, jalan, sanitasi, drainase, dan prasarana
lainnya,” ujar Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Ditjen Anggaran Purwanto saat media briefing DJKN pada Jumat (8/10).
Adapun BMN yang rencananya
akan dihibahkan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua yakni
Arena aquatic, Istora Papua Bangkit, Arena Cricket, Hockey Indoor dan Outdoor,
Kawasan Kampung Harapan, Kawasan Doyo Baru, Arena Sepatu Roda, Arena Panahan, Arena
Dayung, Sistem Drainase Kabupaten Jayapura, dan Sanitasi. Nilai seluruh BMN dimaksud
sebesar Rp1.350,67 miliar.
Direktur Barang Milik
Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan mengatakan
bahwa DJKN akan semaksimal mungkin mendukung percepatan hibah BMN prasarana dan
sarana dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua.
Lebih lanjut, Kepala
Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku Nikodemus Sigit mengatakan dengan
adanya penyelenggaraan PON XX, menumbuhkan dampak ekonomi dan sosial yang baik
bagi masyarakat di Provinsi Papua dan sekitarnya, seperti kontribusi UMKM lokal
pada penyelenggaraan festival dan bertumbuhnya pedagang UMKM di Kawasan sekitar
venue olahraga.
Pemerintah berharap penyelenggaraan
PON XX Papua dan Peparnas XVI akan
mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Papua. Selain itu, pembangunan
infrastruktur utama dan pendukung pada event tersebut diharapkan
memberikan manfaat sosial ekonomi kepada masyarakat Papua dan sekitarnya, tidak
hanya untuk pelaksanaan PON melainkan juga secara jangka panjang. Pemerintah
mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Papua untuk selalu menjaga,
merawat, dan memanfaatkan sebaik-baiknya fasilitas yang telah dibangun.
Untuk diketahui bahwa penyelenggaraan
PON XX Papua merupakan momen olahraga terbesar yang pertama kali
diselenggarakan Indonesia di masa pandemi. Kesuksesan acara ini akan memberikan
optimisme bagi masyarakat untuk terus pulih dan maju serta berimbas pada pandangan
positif dunia terhadap Indonesia.
Terhadap penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2021 di Papua, Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 (Inpres 4/2021). Berdasarkan Inpres 4/2021, Kementerian Keuangan ditugaskan untuk memfasilitasi percepatan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian/lembaga/daerah/instansi terkait dan memfasilitasi percepatan hibah barang milik negara (BMN) prasarana dan sarana pertandingan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua. (er)