A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022vdqmd1au44god4t27u0pb5l0gad6mjvm): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Apresiasi Kedai Lelang UMKM, Sesditjen KN : Belanja Produk UMKM Kini Bisa Melalui Kedai Lelang

Apresiasi Kedai Lelang UMKM, Sesditjen KN : Belanja Produk UMKM Kini Bisa Melalui Kedai Lelang

Faza Fakhriyan Wildan
Kamis, 16 September 2021 pukul 23:50:49 |   366 kali

Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Sesditjen KN) Dedi Syarif Usman memberikan apresiasi atas terlaksananya program Kompetisi dan Inovasi Lelang Sukarela Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Kedai Lelang UMKM) yang diinisiasi oleh Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Menurutnya, adanya program Kedai Lelang UMKM ini dapat memberikan lebih banyak opsi kepada masyarakat dalam melakukan transaksi produk UMKM. “Kedai Lelang UMKM ini akan memberi warna baru di masyarakat bahwa belanja produk UMKM tidak hanya melalui marketplace tapi bisa melalui Kedai Lelang UMKM dengan segala nilai tambah yang diberikan,” terangnya dalam acara Apresiasi Kegiatan Kedai Lelang UMKM 2021 yang diselenggarakan pada Kamis (16/09) secara daring melalui aplikasi konferensi video.

Ia mengatakan bahwa selain memberikan lebih banyak opsi kepada masyarakat sebagai konsumen produk UMKM, Kedai Lelang UMKM juga membuka peluang yang besar bagi masyarakat yang bergelut dalam usaha produk UMKM. Sistem kompetisi yang ada dalam Kedai Lelang UMKM dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM serta mendorong pelaku UMKM untuk dapat terus meningkatkan kompetensinya. “Adanya kegiatan Kedai Lelang UMKM diharapkan memberi ruang yang lebih luas bagi UMKM untuk meningkatkan keunggulan kompetitifnya.” ungkap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh jajaran penyelenggara lelang baik dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) ataupun dari Balai lelang yang telah berpartisipasi secara aktif dalam mendukung suksesnya acara Kedai Lelang UMKM 2021. “Saya yakin berkat siniergi yang baik, kerja keras yang luar biasa dan energi yang Bapak dan Ibu hadirkan dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya guna meningkatkan penjualan produk UMKM, meningkatkan ekonomi masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Senada dengan Dedi, Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN Djanurindro juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Kedai Lelang 2021. Menurutnya kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tepat dilakukan mengingat besarnya peran UMKM dalam membangun perekonomian bangsa. “99,9 kegiatan usaha yang ada di Indonesia ini adalah UMKM yang  menyerap hampir 117 juta orang di tahun 2019 dengan kontribusi PDB yang cukup besar sebesar 61%. Sehingga wajar kalau kita harus dukung betul UMKM kita sebagai motor penggerak roda ekonomi,” jelasnya lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto memaparkan laporan kegiatan Kedai Lelang 2021. Dalam laporannya, telah diperoleh 17 besar Peserta Kedai Lelang yang mewakili ke tingkat nasional yaitu sebagai berikut : 1.KPKNL Banda Aceh; 2.KPKNL Medan; 3.KPKNL Batam; 4.KPKNL Palembang; 5.KPKNL Metro; 6.KPKNL Serang; 7.KPKNL Jakarta III; 8.KPKNL Tasikmalaya; 9.KPKNL Yogyakarta; 10.KPKNL Malang; 11.KPKNL Singkawang; 12.KPKNL Banjarmasin; 13.KPKNL Tarakan; 14.KPKNL Denpasar; 15.KPKNL Pare-Pare; 16.KPKNL Palu; 17.KPKNL Jayapura.

Tahapan selanjutnya dalam Kedai Lelang adalah penjurian 17 Besar pada tingkat nasional oleh tim Direktorat Lelang bersama Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan (TPHK), dimulai tanggal 13 s.d. 17 September 2021. Kemudian dilanjutkan dengan penjurian 6 Besar oleh Sekretaris Ditjen, Para Direktur, Tenaga Pengkaji, dan Direktur Utama LMAN, dimulai tanggal 20 s.d. 24 September 2021. Selanjutnya penjurian 3 Besar oleh Direktur Jenderal, Sekretaris Ditjen, Direktur Lelang, dan 2 Juri Eksternal yang ahli di bidang ekonomi digital, komunikasi, dan pemasaran dimulai tanggal 27 September dan puncaknya pada Grand Final KEDAI Lelang UMKM tanggal 30 September 2021. (fz/Humas)


Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon