Wujudkan Pengelolaan BMN Hulu Migas yang Optimal, DJKN Lakukan Koordinasi dengan KKKS BP Berau Ltd
Muhamad Fuad Mansur
Rabu, 08 September 2021 pukul 08:43:57 |
1739 kali
Jakarta – Direktorat
Jenderal kekayaan negara (DJKN) terus melakukan upaya-upaya terbaik dalam
menjaga produktivitas dan mewujudkan pengelolaan barang milik negara (BMN) Hulu
Migas yang optimal meskipun dalam suasana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masayarakat (PPKM).
Untuk mencapai hal
tersebut, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Lukman
Effendi melakukan koordinasi dan
pertemuan secara daring melalui MicrosoftTeams dengan Kontraktor Kontrak Kerja
Sama (KKKS) BP Berau Ltd pada Kamis, (2/9).
Direktur PNKNL
menyampaikan bahwa DJKN mendukung apa yang sedang dilakukan oleh BP Berau dalam
rangka penyelesaikan penghapusan MP sehingga dapat dilakukan penghematan
keuangan negara dan hal ini mendukung tata kelolla BMN Hulu Migas yang lebih
baik
VP Procurement KKKS BP
Berau Ltd James Tehubijuluw menyampaikan apresiasi atas dukungan DJKN terhadap formulir
usulan pelepasan dan/atau penghapusan (FUPP) tahun 2019/2020 dan penghematan
keuangan negara serta menyampaikan program FUPP tahun 2021/2022 sekaligus
permohonan dukungan percepatan atas usulan FUPP.
James juga menjelaskan
gambaran umum tentang Tangguh LNG yang dikelola BP Berau Ltd. Tangguh LNG
terletak di Teluk Bintuni Papua Barat dengan kapasitas Produksi saat ini untuk
Train-1 dan 2 sebesar 753.900 tons/thn dan estimasi Produksi proyek ekspansi
Train-3 sebesar 377.000 tons/thn. Adapun wilayah kerja (WK) Tangguh LND
meliputi WK Berau dengan luas 22.650 km2,
Muturi dengan luas 6.750 km2, dan WK Winagar dengan luas 304 km2.
Ia juga menjelaskan pencapaian
di Tahun 2019/2020 antara lain, terselenggaranya kegiatan Workshop (BP-SKK
Migas-PPBMN-DJKN) pada Juli 2019, pengajuan FUPP untuk material pengeboran dan
scraps, transfer Material kepada Cepu Edu Park senilai $4 million pada akhir
tahun 2019 serta pelepasan sewa lahan seluas 8.500 m2 setelah dilakukannya
pengangkatan Material senilai $11 million pada September 2020 yang menghasilkan
penghematan biaya sewa lahan Rp2,8 miliar per tahun.
Terkait target Tahun
2021, ia juga menyampaikan juga proses dan progres (update) sampai dengan Agustus
2021 yaitu bahwa 72 persen dari FUPP, dengan total nilai perolehan lebih dari
Rp95,5 miliar, telah diajukan proses permohonan Penilaian dalam rangka
pemindahtanganan kepada KPKNL.
Terakhir, BP Berau Ltd menyampaikan
permohonan dukungan dari DJKN terkait rencana percepatan persetujuan FUPP (eks
Lamongan dan eks Tangguh LNG) dan proses pemindahtanganan melalui Lelang pada
bulan November 2021. (Dit PNKNL)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru