Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen KN Resmikan Pembukaan Penerimaan Calon Pejabat Lelang Kelas II
Esti Retnowati
Jum'at, 03 September 2021 pukul 14:49:48   |   723 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan (Dirjen KN) Negara Rionald Silaban secara resmi membuka acara peluncuran penerimaan Calon Pejabat Lelang Kelas II (PL Kelas II) pada Kamis (2/9). Dirjen mengatakan bahwa pelaksanaan penerimaan Calon PL Kelas II ini betujuan untuk meningkatkan pelayanan lelang noneksekusi sukarela di seluruh wilayah Indonesia dan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Disebutkan Dirjen bahwa capaian PNBP lelang di sepanjang tahun 2021 adalah sebesar Rp650 miliar dengan pokok lelang sebesar Rp29 triliun. “Mengingat kontribusi hasil lelang noneksekusi sukarela yang cukup signifikan tersebut, maka dipandang perlu untuk mengoptimalkan jenis lelang ini, salah satunya adalah dengan melakukan penerimaan Pejabat Lelang Kelas II di tahun 2021. Selain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan lelang noneksekusi sukarela di seluruh Indonesia, diharapkan kegiatan ini dapat mengeskalasi penjualan pelaku usaha dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta sebagai wadah untuk membuka potensi lapangan kerja baru,” ujarnya.

Acara peluncuran penerimaan Calon PL Kelas II itu dilanjutkan dengan kegiatan webinar bertema “Meningkatkan Branding Profesi Lelang di Era Disrupsi” yang diisi oleh Narasumber Puspita Zorawar, MPsi.T Pakar Leadership, Communications & Layanan Prima dan Founder Excellence Indonesia Learning Center & Consultant. Webinar juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan perwakilan dari Persatuan Balai Lelang (Perbali), Perkumpulan PL Kelas II Indonesia (PPL2I), dan perwakilan dari PL Kelas II di bidang otomotif dan barang seni, dengan mengusung tema diskusi yaitu “Sharing Experience tentang Tetap Produktif di Era Pandemi”. Webinar ini diikuti oleh seluruh PL Kelas II dan jajaran DJKN di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Lelang Joko Prihanto menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan webinar ini, dapat meningkatkan kompetensi pelaku lelang, khususnya dalam hal meningkatkan branding terhadap profesi lelang. Peningkatan branding memudahkan komunikasi Pejabat Lelang dalam melakukan marketing/pemasaran sebagai antisipasi era disrupsi maupun pandemi Covid-19 yakni bergantinya transaksi tatap muka menjadi non tatap muka/digital, baik secara konsep maupun teknis pelaksanaan yang perlu dikuasai oleh Pejabat Lelang. Selanjutnya pemahaman yang ada dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan lelang noneksekusi sukarela yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang, mengingat keduanya memiliki peran yang penting dalam mendongkrak pelaksanaan lelang noneksekusi sukarela.

“Saya berharap Kanwil DJKN, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang –red), Pejabat Lelang Kelas II, dan Balai Lelang dapat terus meningkatkan peran dan sinergi-nya guna mendukung tercapainya kinerja lelang yang optimal serta dampak manfaat pelayanan lelang kepada masyarakat yang semakin meningkat,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pejabat Lelang Kelas II adalah Pejabat Lelang swasta yang berwenang melaksanakan Lelang Noneksekusi Sukarela. Penambahan jumlah PL Kelas II ini akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia sesuai dengan kapasitas wilayah yang telah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya kecuali biaya sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait tarif PNBP pada Kementerian Keuangan. Adapun persyaratan terkait kelengkapan dokumen, tata cara pendaftaran, serta informasi lebih lanjut terkait penerimaan Calon Pejabat Lelang Kelas II tahun 2021 dapat diakses melalui situs web https://pl2.kemenkeu.go.id/ yang akan dibuka pendaftarannya tanggal 6-17 September 2021.

Seluruh rangkaian pelaksanaan penerimaan Calon Pejabat Lelang Kelas II berikut persyaratan kelengkapan dokumen berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.09/2017 tentang Pejabat Lelang Kelas II. Kegiatan penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Calon Pejabat Lelang Kelas II Tahun 2021 dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 sampai dengan Mei 2022Pelaksanaan penerimaan dimaksud akan melalui serangkaian seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. Peserta yang mengikuti dan telah lulus seleksi akan diajukan sebagai peserta Diklat Pejabat Lelang Kelas II yang menjadi salah satu persyaratan untuk dapat mengisi formasi yang masih tersedia. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini