Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Implementasi Pengarusutamaan Gender, Strategi Pembangunan Untuk Mencapai Keadilan dan Kesetaraan
Kholilur Rohman
Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 19:11:55   |   2245 kali

Ternate – Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi pembangunan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan, dengan disertakannya perspektif gender dalam setiap langkah penyusunan kebijakan. Implementasi PUG bukan sekedar program sembari lalu. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban saat memberikan keynote speech sekaligus membuka acara Webinar Nasional, Merdeka Berkinerja untuk Pelayanan Prima yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate pada Selasa (24/8).

“PUG memiliki peran penting dalam terciptanya kebijakan yang lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan. Tercapainya kesetaraan melalui kebijakan yang responsif gender menjadi bagian penting dari upaya perwujudan pembangunan sosial. Hal ini karena kesetaraan gender merupakan prasyarat bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan welfare state,” ujar Rionald Silaban.

Pemerintah telah menjadikan kesetaraan gender sebagai bagian integral dalam Pembangunan Nasional RPJMN IV, yaitu dari Tahun 2020 sampai dengan 2024. “Harapannya, komitmen Pemerintah tersebut dapat menjamin akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi seluruh kelompok baik laki-laki maupun perempuan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawasi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Arif Bintarto Yuwono mengatakan bahwa salah satu bentuk dari pelayanan yang optimal adalah memberikan pelayanan publik dengan mengimplementasikan pengarusutamaan gender. Adapun strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender adalah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi seluruh aspek pembangunan. “DJKN dengan jumlah kantor vertikal yang tersebar luas di wilayah Indonesia memiliki peran penting guna mendukung implementasi Pengarusutamaan Gender dalam setiap layanan yang diberikan dengan menerapkan kebijakan yang responsif gender,” tutur Arif.

Webinar dengan tema Implementasi PUG Mendukung Optimalisasi Pelayanan Publik tersebut menghadirkan tiga narasumber yang berpengalaman dalam bidang pengarusutamaan gender, yaitu Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystalin, Komisioner pada Komisi Nasional Perempuan Maria Ulfah Anshor, dan Staf Ahli Menteri Bidang Energi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Winarni Dien Monoarfa.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini