Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN-LPEI Dukung UMKM Naik Kelas Dengan Ekspor Berkelas
Esti Retnowati
Minggu, 15 Agustus 2021 pukul 20:49:16   |   1350 kali

Jakarta – Pemerintah menargetkan kontribusi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam komoditas barang ekspor mencapai 21,6 persen di tahun 2024. Namun, situasi pandemi Covid-19 dimana pelaku UMKM sulit mempertahankan eksistensinya, cukup menghambat target Pemerintah tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah tengah mengupayakan langkah preventif untuk membantu para pelaku UMKM dalam menjaga operasional usahanya serta mencegah terjadinya PHK karyawan secara masif, diantaranya melalui program yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal ini Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) berkolaborasi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) memberikan fasilitas pendanaan dan pembiayaan bagi pelaku UMKM dan koperasi terdampak pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban saat membuka webinar bertema “UMKM Naik Kelas Dengan Ekspor Berkelas” pada Kamis (12/8).

“Berbekal mandat pembiayaan ekspor nasional, LPEI sebagai salah satu SMV (Special Mission Vehicle –red) di bawah Kementerian Keuangan menjadi agen Pemerintah dalam memberikan pembiayaan, pejaminan, asuransi maupun jasa konsultasi yang salah satu tujuannya adalah untuk mendorong pengembangan UMKM dan koperasi untuk mengembangkan produk yang berorientasi ekspor,” ujar Rio.

Di sisi lain, tambah Rio, DJKN melalui Direktorat lelang belum lama ini telah memulai pelaksanaan kompetisi dan inovasi lelang sukarela produk UMKM (KEDAI Lelang UMKM). Dengan mendukung semangat sosial, kompetisi ini ditujukan sebagai salah satu bentuk kontribusi DJKN dalam pemulihan ekonomi nasional melalui kerjasama dengan pengusaha UMKM dalam memasarkan produk-produknya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas menyebutkan bahwa hingga 30 Juni 2021, LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor sebesar Rp90,2 triliun termasuk di dalamnya sebesar Rp14,5 triliun untuk segmen UKM. Dalam pelaksanaan mandat Pemerintah yakni Penugasan Khusus Ekspor yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UKM, LPEI meluncurkan dua jenis kategori program yakni finansial dan non finansial.  

Program finansial yang dilakukan LPEI berupa PKE Usaha Kecil Menengah, PKE Trade Finance dan PKE Kawasan. Sedangkan program yang bersifat non finansial, LPEI menjalankan dua program utama yakni (1) rumah ekspor (services center) dengan kegiatan berupa penyediaan pusat informasi, pusat edukasi dan pusat pembiayaan dan (2) desa devisa (community development) dengan kegiatan berupa pemberian pendampingan dan akses pembiayaan untuk menunjang pelaksanaan ekspor komunitas.

Daniel mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dukungan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah. “Bentuk dukungan yang telah kami lakukan tadi, kami harapkan berdampak terhadap daya ungkit. Dapat kami laporkan bahwa di tahun 2020, kontribusi dari fasilitas pembiayaan LPEI terhadap ekspor barang Indonesia adalah kurang lebih 13,1 persen sedangkan daya ungkit manfaat sosial ekonominya adalah sebesar 3,5 persen dari nilai pembiayaan yang disalurkan. Kami harapkan bahwa program sosialisasi kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dapat kita teruskan, sehingga cita-cita menghasilkan UMKM berkelas dapat tercapai di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini