Semarang - Memasuki pertengahan Triwulan III Tahun
2021, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang menuai
prestasi dengan mendapatkan penghargaan sebagai Juara 3 (tiga) dalam
pelaksanaan Crash Program Keringanan Utang Tahun 2021, dengan kategori
Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) Terbanyak Lunas Semester I. Penghargaan
tersebut diberikan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
melalui Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain pada Rabu,
(28/7).
Sampai dengan Agustus 2021, terdapat sekitar 73 permohonan
keringanan utang yang ditindaklanjuti oleh KPKNL Semarang. Setelah melalui
proses verifikasi, permohonan dari penanggung utang yang memenuhi persyaratan,
diterbitkan surat persetujuannya. Dan alhasil, nilai piutang negara sebesar Rp3,2
miliar rupiah yang tercatat di KPKNL Semarang, berhasil diselesaikan melalui
Program Keringanan Utang.
Progress tindak lanjut program Keringanan Utang masih
bergulir dengan efektif hingga Desember 2021. Dalam periode Juli-September 2021
saja, potongan tarif tambahan keringanan pokok mencapai 30%. Besaran potongan
tersebut masih cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan Program Keringanan Utang yang digulirkan oleh
Pemerintah ini diharapkan dapat memberikan solusi sekaligus manfaat bagi
Penanggung Utang, terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini. (HI/IMJ)