Makassar – Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN
Sulseltrabar), Ekka S. Sukadana didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara Kanwil DJKN Sulseltrabar Desak Putu Jeny, menyerahkan secara resmi aset barang
milik negara (BMN) Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar untuk
dioperasionalkan oleh Tim Bantuan Medis (TBM) Calcaneus Fakultas Kedokteran
Universitas Hasanuddin (FK UNHAS) Makassar pada Jum’at, (30/7) di Auditorium
Hasanuddin BBPK Makassar, Jl. Moha Lasuloro, Antang.
Penyerahan BMN ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 01/KM.6/WKN.15/2021 tanggal 27 Juli 2021
tentang Penetapan Status Penggunaan BMN yang dioperasikan oleh pihak lain dalam
rangka menjalankan Pelayanan Umum sesuai Tugas dan Fungsi pada Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia.
Acara yang berlangsung dengan menerapkan protokol Kesehatan
tersebut, juga turut dihadiri oleh Ketua Badan Pengurus TBM Calcaneus FK UNHAS,
Kapolsek Kecamatan Manggala, Koramil Kecamatan Manggala, Camat Kecamatan Manggala,
dan Lurah Kelurahan Antang.
Dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BBPK
Makassar,Masrida Baharuddin, mewakili Kementerian Kesehatan menyampaikan ucapan
terima kasih kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar selaku perwakilan dari Kementerian
Keuangan sekaligus pengelola aset atas proses persetujuan pemanfaatan BMN BBPK
Makassar dengan kurun waktu yang tidak terlalu lama. BMN berupa Gedung BBPK
secara resmi akan digunakan oleh TBM Calcaneus FK UNHAS untuk penanganan
isolasi mandiri pasien covid-19 yang bergejala ringan dan sedang.
“Pandemi covid-19 ini yang kurang lebih satu tahun sangat
menyusahkan kita semua, dan lagi peningkatannya sangat cepat, tentunya perlu
penanganan secara gotong royong, terintegrasi, terpadu antara kementerian
lembaga dan juga masyarakat. Pemanfatan Gedung BBPK ini juga merupakan salah
satu wujud peran serta masyarakat membantu pemerintah untuk penanggulangan
covid-19, karena nantinya akan dikelola oleh relawan TBM Calcaneus FK UNHAS
secara sukarela baik dari segi SDM dan juga logistik,” ujar Masrida.
Selain itu, lanjutnya, pemanfaatan Gedung BBPK ini
berfungsi untuk mengurangi tekanan rumah sakit yang saat ini diketahui sudah
kewalahan atas lonjakan pasien, dan juga membantu masyarakat yang memerlukan
isolasi mandiri sehingga penanganan covid bisa terkendali.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar
dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa kolaborasi atau sinergi antara
instansi yang ada bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Kementerian
Keuangan terkait dengan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara, untuk
pengelolaan keuangan negara dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal
Perbendaharaan dan terkait dengan pengelolaan kekayaan negara dilaksanakan oleh
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan kantor operasional Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Selama ini kita sama-sama telah melakukan inventarisasi BMN
pada kementerian/lembaga masing-masing, sebelumnya kami telah berkoordinasi
dengan Kodam dan Polda sebagai pengguna barang milik negara untuk inventarisasi
maupun revaluasi atau penilaian kembali terhadap aset-aset yang ada, dan juga
untuk aset BBPK khususnya yang akan diserahkan untuk dioperasionalkan oleh TBM
Calcaneus FK UNHAS, BMN yang dikelola sendiri masuk dalam kategori kekayaan
negara yang dipisahkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DJKN sebagai pengelola
dan BBPK sebagai pengguna BMN telah bersepakat bahwa ada sebagian aset pada
BBPK yang akan digunakan oleh pihak lain untuk penanganan kesehatan masyarakat
khususnya dalam penanganan covid-19. “Walaupun dukungan kami dalam konteks
penanganan covid-19 ini tidak begitu besar, namun harapan kami dengan adanya
sinergi antara kementerian lembaga masyarakat dapat menerima manfaat
sebagaimana mestinya. Selain itu, kiprah relawan sebagai bentuk kepedulian kepada
masyarakat tentunya juga sangat membantu pemerintah dalam penanggulangan
covid-19 ini,” tutur Ekka.
Selanjutnya, koordinator pelaksana kawasan karantina Covid-19
Dr. dr. Hisbullah Amin menyampaikan bahwa dengan memanfaatkan aset dimaksud
untuk kegiatan relawan TBM Calcaneus FK UNHAS menjadi ajang pembelajaran bagi
mahasiswa Fakultas Kedokteran UNHAS sekaligus menjadi sarana bagi dosen untuk
menerapkan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.
dr. Hisbullah juga melaporkan bahwa proses isolasi mandiri
dengan memanfaatkan fasilitas Gedung BBPK tersebut, telah berjalan selama dua
pekan. “Pada hari pertama kami sudah menerima 12 pasien, lalu pada hari kedua
sampai dengan hari ini sekitar 170 orang yang terkonfirmasi positif sudah
melakukan pendaftaran, jumlah tersebut belum termasuk keluarga dari pasien.
Jadi estimasi kami sekitar 400-500 orang mengantri untuk diisolasi mandiri di
tempat ini,” jelas dr Hisbullah.
Masyarakat yang telah melakukan pendaftaran untuk isolasi
mandiri di Gedung BBPK tersebut tidak terbatas pada masyarakat dari wilayah
Sulawesi Selatan saja. Dengan adanya
pemanfaatan gedung BBPK tersebut membuka ruang untuk sinergi antar instansi
dengan masyarakat, dan juga mengoptimalkan pemanfaatan aset milik negara.
(Teks/Foto: Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)