Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta mengadakan webinar
dengan tajuk “Say No To Korupsi: ASN Berintegritas untuk Pelayanan Publik Yang
Berkualitas” secara daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti oleh hampir 1000
peserta pada Selasa, (03/08).
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban, sebagai Keynote
Speaker mengatakan sudah selayaknya pelayanan publik yang berintegritas berupa
pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, dan bebas dari Korupsi, Kolusi,
Nepotisme (KKN) menjadi prioritas utama dalam memenuhi kepuasan dan harapan
masyarakat.
“Sudah seharusnya insan keuangan menjadikan pelayanan
publik berintegritas ini sebagai nafas dalam melaksanakan setiap tugasnya, yang
tidak lain merupakan perwujudan dari nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu
integritas dan Profesionalisme,” ujarnya.
Kepala Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan D.I. Yogyakarta Mahmudsyah mengungkapkan salah satu tujuan
diselenggarakannya acara ini yaitu sebagai salah satu upaya untuk menjaga
tegaknya integritas di kalangan ASN. “Acara webinar antikorupsi pagi ini kami
selenggarakan tidak lain adalah dalam rangka membangun budaya integritas di
DJKN Kementerian Keuangan, khususnya di Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.
Yogyakarta; sebagai komitmen dari Kanwil
DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dalam membangun Island of Integrity atau
pulau integritas, dan yang paling utama adalah sebagai salah satu upaya untuk
menjaga tegaknya integritas kita selaku ASN,” imbuhnya.
Narasumber pertama, Kepala Satgas Sosialisasi Antikorupsi
KPK RI Wuryono Prakoso atau yang akrab disapa dengan Yoyok menjelaskan mengenai
Sistem Penilaian Integritas: Sebuah Catatan Membangun ASN Bersih dan
Berintegritas. Yoyok menjabarkan bahwa tujuan SPI adalah guna melakukan
identifikasi area prioritas perbaikan, memberikan capaian upaya pencegahan
korupsi, serta mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas
dan meningkatkan kepercayaan publik. “Kejujuran bisa dimulai dari hal kecil dan
bisa dimulai dari diri sendiri,” jelasnya.
Narasumber kedua, Kepala
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida Farida memaparkan materinya
mengenai Intergritas dan Pelayanan Publik. Ia menjelaskan bahwa cara agar
terhindar dari perilaku koruptif yaitu dengan revolusi mental. “Perlu ada
perubahan mindset pegawai. Dari rasa
sebagai penguasa menjadi pelayan, dari wewenang menjadi peranan, dan perlu
memahami bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Farida
merincinya. Penulis/Fotografer: Kharis Syuhada, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng
dan D.I. Yogyakarta