Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dukung PEN, KPKNL Tarakan Laksanakan Lelang Produk UMKM dan Program Keringanan Utang 2021 Tahap Pertama
Putri Setyaningsih
Selasa, 13 Juli 2021 pukul 12:49:03   |   372 kali

Tarakan – Pandemi COVID-19 masih sangat mempengaruhi kinerja pelaksanaan APBN Triwulan II 2021 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan. Hal ini disampaikan Kepala KPKNL Tarakan Guntur Sumitro pada Konferensi Pers APBN  Kalimantan Utara, Selasa (13/7). Kegiatan yang digelar secara hybrid (daring dan luring) ini mengusung topik utama kinerja pelaksanaan APBN dan dukungan Kemenkeu terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Guntur mengungkapkan bahwa sampai dengan akhir Juni 2021, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPKNL Tarakan adalah sebesar Rp3,8 miliar. Nilai tersebut diperoleh dari tiga kegiatan utama yaitu pelayanan lelang, pengurusan piutang negara, dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Sementara untuk belanja, KPKNL Tarakan telah merealisasikan sebesar 27 persen dari total anggaran atau senilai Rp1,3 miliar. Menurut Guntur, kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami pelemahan akibat pandemi COVID-19 berdampak pada mundurnya beberapa mitra pemanfaatan BMN. Hal serupa juga berpengaruh pada proses penagihan piutang negara.

KPKNL Tarakan terus berupaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Guntur menyampaikan bahwa di bidang lelang, KPKNL Tarakan telah menggelar Lelang dan Bazaar Produk UMKM lingkup Kalimantan Utara pada Kamis, 10 Juni 2021 lalu di Aula Paguntaka Ballroom KPKNL Tarakan. Selain melaksanakan lelang, KPKNL Tarakan juga menyediakan booth pameran produk untuk menfasilitasi penjualan langsung. Hal ini ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM memasarkan produk dan meningkatkan penjualan.

Sedangkan di sisi Pengelolaan Kekayaan Negara, penerimaan negara pada 2021 meningkat signifikan jika dibandingkan dengan 2020. “Peningkatan pengelolaan kekayaan negara terjadi karena adanya pemanfaatan BMN yang cukup bagus pada awal tahun 2021,” terang Guntur.

Lebih lanjut Guntur memberikan contoh pemanfaatan aset milik KPKNL Tarakan yaitu Paguntaka Ballroom yang sejak awal tahun 2021 telah disewa sebanyak 38 kali. Pemanfaatan BMN ini menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp152 juta, meningkat cukup jauh dibanding tahun 2020 di mana penyewaan Paguntaka Ballroom sempat vakum selama kurang lebih 5 bulan.

“Sewa Paguntaka Ballroom ini tidak hanya menghasilkan pendapatan negara, tapi juga membantu para pelaku UMKM mulai dari wedding dan event organizer, katering, dekor, hingga penyedia souvenir pernikahan,” ungkap Guntur.

Terkait dengan pelaksanaan program Keringanan Utang yang digalakkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Guntur melaporkan bahwa sampai dengan akhir Triwulan II 2021, jumlah hak negara yang telah berhasil di-recovery melalui program ini adalah sebesar Rp67 juta. Diharapkan pada tengah tahun kedua, akan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini untuk memperoleh keringanan utang.

Kegiatan Konferensi Pers APBN  Kalimantan Utara ini merupakan kegiatan triwulanan yang digagas oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Utara yang dikepalai oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Kalimantan Utara Indra Soeparjanto. Para pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan se-Kalimantan Utara juga turut hadir dan menyampaikam paparan kinerja unit masing-masing, antara lain Kepala KPP Tanjung Redep, Kepala KPP Pratama Tarakan, Kepala KPPBC Tarakan, Kepala KPPN Tarakan, Kepala KPPN Tanjung Selor, dan Kepala KPPN Nunukan. (Putri)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini