Tarakan – Pandemi
COVID-19 masih sangat mempengaruhi kinerja pelaksanaan APBN Triwulan II 2021
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan. Hal ini
disampaikan Kepala KPKNL Tarakan Guntur Sumitro pada Konferensi Pers APBN Kalimantan Utara, Selasa (13/7). Kegiatan
yang digelar secara hybrid (daring dan luring) ini mengusung topik utama
kinerja pelaksanaan APBN dan dukungan Kemenkeu terhadap program Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN).
Guntur
mengungkapkan bahwa sampai dengan akhir Juni 2021, total Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) KPKNL Tarakan adalah sebesar Rp3,8 miliar. Nilai tersebut
diperoleh dari tiga kegiatan utama yaitu pelayanan lelang, pengurusan piutang
negara, dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Sementara untuk belanja,
KPKNL Tarakan telah merealisasikan sebesar 27 persen dari total anggaran atau
senilai Rp1,3 miliar. Menurut Guntur, kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami
pelemahan akibat pandemi COVID-19 berdampak pada mundurnya beberapa mitra
pemanfaatan BMN. Hal serupa juga berpengaruh pada proses penagihan piutang
negara.
KPKNL Tarakan terus
berupaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan
penerimaan negara. Guntur menyampaikan bahwa di bidang lelang, KPKNL Tarakan
telah menggelar Lelang dan Bazaar Produk UMKM lingkup Kalimantan Utara
pada Kamis, 10 Juni 2021 lalu di Aula Paguntaka Ballroom KPKNL Tarakan. Selain
melaksanakan lelang, KPKNL Tarakan juga menyediakan booth pameran produk untuk
menfasilitasi penjualan langsung. Hal ini ditujukan untuk membantu para pelaku
UMKM memasarkan produk dan meningkatkan penjualan.
Sedangkan di
sisi Pengelolaan Kekayaan Negara, penerimaan negara pada 2021 meningkat
signifikan jika dibandingkan dengan 2020. “Peningkatan pengelolaan kekayaan
negara terjadi karena adanya pemanfaatan BMN yang cukup bagus pada awal tahun
2021,” terang Guntur.
Lebih lanjut
Guntur memberikan contoh pemanfaatan aset milik KPKNL Tarakan yaitu Paguntaka Ballroom
yang sejak awal tahun 2021 telah disewa sebanyak 38 kali. Pemanfaatan BMN ini menghasilkan
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp152 juta, meningkat cukup jauh
dibanding tahun 2020 di mana penyewaan Paguntaka Ballroom sempat vakum
selama kurang lebih 5 bulan.
“Sewa Paguntaka Ballroom
ini tidak hanya menghasilkan pendapatan negara, tapi juga membantu para pelaku
UMKM mulai dari wedding dan event organizer, katering, dekor,
hingga penyedia souvenir pernikahan,” ungkap Guntur.
Terkait dengan
pelaksanaan program Keringanan Utang yang digalakkan Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN), Guntur melaporkan bahwa sampai dengan akhir Triwulan II
2021, jumlah hak negara yang telah berhasil di-recovery melalui program
ini adalah sebesar Rp67 juta. Diharapkan pada tengah tahun kedua, akan semakin
banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini untuk memperoleh keringanan
utang.
Kegiatan
Konferensi Pers APBN Kalimantan Utara
ini merupakan kegiatan triwulanan yang digagas oleh Perwakilan Kementerian
Keuangan Provinsi Kalimantan Utara yang dikepalai oleh Kepala Kantor Wilayah
DJPB Kalimantan Utara Indra Soeparjanto. Para pimpinan kantor vertikal
Kementerian Keuangan se-Kalimantan Utara juga turut hadir dan menyampaikam
paparan kinerja unit masing-masing, antara lain Kepala KPP Tanjung Redep,
Kepala KPP Pratama Tarakan, Kepala KPPBC Tarakan, Kepala KPPN Tarakan, Kepala
KPPN Tanjung Selor, dan Kepala KPPN Nunukan. (Putri)