Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
BUMN/Lembaga di Bawah Kemenkeu Setorkan Dividen Rp3,1 Triliun dan Pajak Rp7,3 Triliun Kepada Pemerintah
Esti Retnowati
Minggu, 04 Juli 2021 pukul 23:24:22   |   1752 kali

Jakarta – Pemerintah, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melakukan investasi jangka panjang permanen kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Lembaga lainnya. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Meirijal Nur mengatakan bahwa hingga tahun 2020, investasi permanen yang dilakukan oleh Pemerintah sebesar Rp3.031 triliun (LKPP Tahun 2020 Audited). “Khusus untuk BUMN/lembaga di bawah pembinaan Kementerian Keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN-red) yang diberikan sampai dengan saat ini sebesar Rp82,1 triliun. (Sedangkan –red) nilai ekuitasnya tercatat sebesar Rp90,7 triliun,” ungkapnya.    

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2016-2020), BUMN/Lembaga tersebut telah menyetorkan dividen kepada Pemerintah sebesar Rp3,1 triliun dan pajak sebesar Rp7,3 triliun. “Perlu saya sampaikan bahwa yang kita lihat dari BUMN ini tidak hanya dividen dan pajak, tetapi dampak-dampak yang dirasakan oleh masyarakat yang memberikan akselerasi bagi pertumbuhan ekonomi. Hal itulah yang menjadi sorotan bagi kita, karena ada misi sebagai agent of development, perpanjangan tangan pemerintah. Jadi pemerintah dalam mengelola BUMN ini tidak hanya melihat seberapa besar dividen yang diberikan oleh BUMN ini tetapi juga yang lebih penting adalah seberapa besar dampak aktifitas yang dilakukan BUMN ini terhadap perekonomian,” ujarnya.

Hingga tahun 2020, BUMN/lembaga di bawah Kementerian Keuangan telah melaksanakan mandat Pemerintah dalam pembiayaan di sektor infrastruktur dengan total nilai komitmen sebesar Rp117 triliun (total nilai proyek sebesar Rp699 triliun dari 292 proyek yang telah berjalan), memberikan penjaminan kepada pelaku usaha di sektor infrastruktur sebesar Rp66,4 triliun dengan  nilai proyek Rp315 triliun, mengembangkan sektor ekspor dengan memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp90,4 triliun (nilai ekspor sebesar Rp315 triliun), memberikan pembiayaan perumahan sebesar Rp69,15 triliun kepada 1.083.590 debitur, dan memberikan pinjaman kepada 28 Pemerintah Daerah dalam rangka membangun 38 fasilitas publik.

Sebagai informasi, secara umum PMN bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan dalam rangka menjalankan mandat Pemerintah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan guna terus mengupayakan peran BUMN/lembaga sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi, serta turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.

Beberapa bantuan atau kegiatan corporate social responsibility (CSR) yang telah dilakukan oleh BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu kepada masyarakat diantaranya pemberian bantuan penyemprotan disinfektan dan APD-Masker kepada Klinik dan Faskes di lingkungan perusahaan, penyediaan wastafel portabel di sejumlah tempat, bantuan operasional kepada pondok pesantren dan program tas bakti untuk guru, penyelenggaraan program Desa Kakao Devisa (sejak 2012) untuk 609 petani kakao Koperasi Kerta Semaya Samaniya dan membantu 3 kluster UMKM pada Koperasi Apikiri di sektor produksi Eco Coffin (peti mati ramah lingkungan) untuk membantu pengembangan daya saing komoditas ekspor. (er)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini