Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Raih Opini WTP, Aset PT Aldevco Tumbuh 35% pada Tahun Buku 2020
Faza Fakhriyan Wildan
Jum'at, 02 Juli 2021 pukul 11:27:06   |   492 kali

Jakarta – PT Aldevco melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (29/06), secara daring untuk membahas dan mengesahkan Laporan Tahun Buku 2020. Dalam RUPS tersebut Direktur PT Aldevco Ahmad Ridwan mengatakan bahwa Laporan Keuangan PT Aldevco Tahun 2020 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Liasta, Nirwan, Syafruddin dan Rekan. Ridwan juga menyampaikan bahwa pada Agustus 2020, PT Aldevco mendapat anchor tenant baru. “LPEI menyewa ruang kantor Aldevco seluas 195 m2. Kemudian, PT Geo Dipa Energi juga menambah ruang sewa seluas 797 mpada bulan November 2020,” terangnya.

Ridwan juga menerangkan bahwa pada tahun 2020 pertumbuhan aset perusahaan berhasil naik sebesar 35% dibandingkan dengan tahun 2019. “Pertumbuhan aset perusahaan salah satunya karena terdapat kenaikan arus kas yang berasal dari realisasi pengembalian piutang dan investasi PT Asahan Aluminium Alloys (PT AAA) sebesar Rp34 miliar di dalam pembukuan keuangan tahun 2020,” jelasnya.

Selanjutnya, Middyningsih selaku Komisaris PT Aldevco melaporkan evaluasi dan pendapatnya atas laporan pertanggungjawaban direksi untuk tahun buku 2020. Middy mengapresiasi kinerja Direksi PT Aldevco bahwa di tengah merebaknya wabah virus Covid-19 dan persaingan antarperusahaan penyedia ruangan kantor yang meningkat di wilayah Jakarta Selatan, PT Aldevco justru berhasil memperbesar tingkat okupansi gedung, dari angka 72% di tahun 2019 menjadi 88% di tahun 2020. Middy menambahkan, “Tahun 2020 dapat dikatan sebagai tahun konsolidasi bagi Aldevco dengan telah dicapaikan berbagai milestone yang sangat berarti, seperti pelunasan pitang perseroan yang bertahun-tahun menajdi ganjalan serta tuntasnya proses penjualasn aset PT AAA, dimana Aldevco adalah pemegang 50,09% sahamnya”.

Menanggapi laporan yang telah disampaikan oleh Direksi dan Komisaris, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban selaku Kuasa Pemegang Saham memberikan arahan agar PT Aldevco terus mempertahankan kinerja keuangan dan operasional dengan meningkatkan kualitas layanan kepada para tenant dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Selalu pastikan pengelolaan Perseroan dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan berpegang pada peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perusahaan, dan Keputusan RUPS serta menjalankan prinsip tata kelola yang baik,” kata Rio.

Selain membahas persetujuan Laporan Tahunan, RUPS ini juga mengesahkan laporan keuangan PT Aldevco untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, pemberian acquit et de charge bagi Direksi dan Komisaris atas pengelolaan perseroan untuk tahun buku 2020, serta pelimpahan kewenangan kepada Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik atas Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan persetujuan pemegang saham.

RUPS tersebut merupakan RUPS keempat sejak PT Aldevco diserahkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada 7 Maret 2017. Hadir dalam kegiatan ini, Direktur PT Aldevco Ahmad Ridwan, Komisaris PT Aldevco Middyningsih, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban selaku Kuasa Pemegang Saham, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Meirijal Nur, Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Ahmad Yani, perwakilan Kantor Akuntan Publik dan Notaris, serta staf pada PT Aldevco dan DJKN.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini