Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Era Baru, DJKN Sempurnakan Tata Kelola dan Proses Bisnis Pengelolaan BMN Hulu Migas
Eka Wahyu Yuliasari
Selasa, 29 Juni 2021 pukul 17:06:17   |   715 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan komitmen pemerintah mendukung perkembangan industri hulu minyak dan gas bumi (migas), salah satunya melalui penyempurnaan tata kelola dan proses bisnis Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 140 Tahun 2020, PMK 116 nomor 2020 serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 52 Tahun 2021 tentang Penatausahaan BMN Hulu Migas.

“BMN Hulu Migas harus senantiasa kita jaga tata kelolanya dengan baik, sehingga dapat dioptimalkan keberadaannya untuk mendukung operasionalisasi kegiatan hulu migas dan meningkatkan kontribusinya bagi ekonomi nasional,” ujarnya dalam webinar Era Baru Pengelolaan BMN Hulu Migas sebagai Bentuk Dukungan Pemerintah Terhadap Perkembangan Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi (29/6) yang dilaksanakan secara daring.

Rionald mengatakan bahwa selama ini masih ditemukan beberapa tantangan terkait tata kelola pada pengelolaan BMN Hulu Migas, seperti persoalan tumpang tindih kepemilikan, ketidakrapian penatausahaan, BMN tidak ditemukan, serta berlarut-larutnya penyelesaian serah terima BMN Hulu Migas bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sudah terminasi. Permasalahan tersebut tidak hanya merepotkan KKKS bersangkutan dan berbagai pihak terkait seperti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) / Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Keuangan tetapi juga telah menjadi temuan pemeriksaan dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  

“Saya yakin dengan komitmen bersama untuk senantiasa menjaga tata kelola yang baik pengelolaan BMN Hulu Migas, ke depan potensi permasalahan seperti ini akan semakin berkurang dan bahkan kita upayakan tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian ESDM selaku Pengguna Barang dan para pimpinan KKKS selaku Kuasa Pengguna Barang tersebut, Rionald menegaskan tiga hal. Pertama, upaya mewujudkan tata kelola yang baik terhadap seluruh aspek siklus pengelolaan BMN Hulu Migas mulai dari perencanaan sampai dengan disposal, termasuk aspek penatausahaan, pengamanan dan pemeliharaan   serta  pengawasan  dan  pengendalian menjadi salah satu key factor dalam mendukung kesuksesan Industri Hulu Migas.

Kedua, nilai BMN yang digunakan untuk operasionalisasi hulu migas cukup besar, sehingga tata kelola pengelolaan BMN hulu migas yang baik mempunyai pengaruh signifikan terhadap pemberian opini terhadap Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) maupun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Dan ketiga, para KKKS sebagai pihak yang melakukan penggunaan BMN Hulu Migas, dengan dukungan pihak-pihak terkait, mempunyai peran yang sangat penting sebagai garda terdepan untuk menjaga dan mewujudkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan BMN Hulu Migas. “Saya minta dukungan semua pihak terkait agar dapat mempedomani ketentuan dimaksud dalam pelaksanaan pengelolaan dan penatausahaan BMN Hulu Migas,” tegasnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh salah satu narasumber, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Lukman Efendi. Ia mengupkankan bahwa adanya perkembangan bisnis, masukan dari stakeholders eksternal tentang perlunya perbaikan tata kelola BMN hulu migas yang lebih baik, serta adanya berbagai isu krusial dalam tata kelola termasuk dalam hal penatausahaan dan pelaporan akuntansinya, hal itulah yang menjadi urgensi ditetapkannya peraturan dan keputusan Menteri Keuangan tersebut di atas sebagai paradigma baru tata kelola yang baik pada pengelolaan BMN Hulu Migas.

Webinar Era Baru Pengelolaan BMN Hulu Migas sebagai Bentuk Dukungan Pemerintah Terhadap Perkembangan Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi mengundang tiga narasumber untuk mengisi diskusinya. Selain Lukman, hadir pula Kepala Auditorat IIA Badan Pemeriksa Keuangan Winarno, dan Kepala Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan BMN Kementerian ESDM Alpen Simarmata. (lia-humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini