Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
PT SEG Bukukan Laba Bersih Rp11,9 M di Tengah Pandemi
Faza Fakhriyan Wildan
Senin, 28 Juni 2021 pukul 22:53:59   |   1031 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban selaku pemegang saham PT Sejahtera Eka Graha (PT SEG) mengapresiasi capaian kinerja PT SEG di tengah pandemi covid-19. “Walaupun dalam kondisi pandemi perseroan masih dapat membukukan laba sebesar hampir Rp12 miliar,” ungkapnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SEG Tahun Buku 2020 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (28/06). 

Rio mengungkapkan bahwa laba bersih PT SEG sebesar Rp11.967.756.000 merupakan capaian yang cukup bagus mengingat bisnis yang dilaksanakan PT SEG yaitu bisnis properti, rekreasi dan restoran merupakan bisnis yang paling terdampak dengan adanya covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi seperti saat ini, kesehatan serta keselamatan menjadi hal yang harus diutamakan. “Protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin dan mengikuti peraturan Pemerintah setempat, kita tidak ingin adanya penyebaran ataupun cluster covid-19 dari institusi tempat kita bekerja,” jelasnya.

Meski begitu, Rio juga menekankan bahwa PT SEG sebagai perseroan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Keuangan agar selalu memperhatikan serta melakukan perbaikan secara terus menerus dalam proses bisnisnya. “Dokumen administratif seperti Kontrak Kinerja, Laporan Kinerja Triwulanan, dan Laporan Penilaian GCG harus diperhatikan dan dilakukan perbaikan secara terus-menerus,” terangnya memberi arahan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT SEG Oktia Hendra membenarkan apa yang terjadi pada perusahaannya. Ia menuturkan bahwa selama tahun 2020 penjualan properti yang diestimasikan dapat memberikan pendapatan sebesar Rp55.663.636.000 tertekan sehingga hanya dapat memberikan pendapatan sebesar Rp41.771.818.000. “Pendapatan tahun 2020 tidak tercapai dikarenakan tidak terealisasinya penjualan kaveling tanah komersial seluas 3.505 m² sesuai RKAP tahun 2020,” jelasnya menerangkan.

Lebih lanjut, adanya PSBB juga mengakibatkan bisnis restoran yang dilakukan PT SEG harus melakukan penyesuaian. “Pendapatan Cafe The Gazebo tidak sesuai dengan RKAP tahun 2020 disebabkan dampak pandemi covid-19, yang mewajibkan penutupan cafe secara berkala selama kurang lebih tujuh Bulan,” ungkapnya. Kendati demikian, Oktia menekankan bahwa PT SEG tetap dapat menghasilkan laba bersih dan menekan akumulasi kerugian.

Pada RUPS tersebut juga disetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2020. Laba bersih perusahaan yaitu sebesar Rp11.967.756.000 akan digunakan sebesar Rp1.000.000.000 untuk cadangan laba perseroan dan sisanya sebesar Rp10.967.756.000 sebagai tambahan saldo laba yang ditahan perseoran. (fz/humas)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini