Pontianak - Angin segar untuk para debitur kepada negara
sudah dirasakan oleh salah satu debitur penyerahan Instansi pemerintah pusat.
Pasalnya, debitur tersebut telah melunasi piutangnya kepada negara melalui
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak dengan
memanfaatkan program keringanan utang serta secara resmi mendapatkan agunannya
kembali berupa lima buah sertifikat
tanah pada Senin, (21/6).
Program Keringanan Utang adalah program percepatan
penyelesaian piutang negara dan/atau pemberian insentif yang dilakukan secara
terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau moratorium tindakan hukum.
Debitur penyerahan Instansi Pusat ini merupakan perorangan
yang memiliki sisa kewajiban maksimal Rp1 miliar dan tidak mampu menyelesaikan
kewajibannya tanpa diberikan keringanan utang. Dengan memiliki agunan berupa
tanah pada KPKNL Pontianak, debitur mendapatkan keringanan sebesar 35 persen
serta mendapatkan keringanan tambahan sebesar 50 persen karena diselesaikan
sebelum akhir bulan Juni 2021.
Pembayaran piutang debitur sudah diverifikasi dan dapat
diterbitkan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) pada Rabu, 16 Juni
2021, kemudian pengurusan pengembalian agunan dilaksanakan Senin, (21/6).
Papang Eko Nugroho, pegawai pada Seksi Piutang Negara mengurus seluruh berkas
yang diperlukan untuk pengembalian agunan sehubungan dengan pelunasan piutang.
Bertempat di Ruang Konsultasi KPKNL Pontianak, debitur
bertemu langsung dengan Papang dan Plh. Kepala Seksi Piutang Negara Ferry
Hidayat untuk proses serah terima pengembalian Agunan. Proses dimulai dengan
mengecek kesesuaian agunan, setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan
Berita Acara Penyerahan Jaminan Hutang.
Sesaat setelah proses pengembalian Agunan selesai. Ferry
mengajak debitur berbincang ringan terkait crash program yang telah membuat debitur
mendapatkan kembali agunannya berupa lima buah sertifikat tanah. “Bagaimana
kesan Bapak setelah mampu melunasi utang dengan memanfaatkan crash program dan
saat ini mendapatkan jaminannya kembali?” ujar Ferry.
“Saya merasa sangat senang sekaligus lega. Saya sangat terbantu dengan program keringanan utang ini. Sebenarnya saya sudah ingin melunasi sejak lama, namun terhambat dengan biaya. Umur ga ada yang tahu, Negara udah kasih fasilitas ini. Jadi saya manfaatkan program ini, sesuai taglinenya kan - Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti” ungkapnya. (Tim HI KPKNL Pontianak)