Bekasi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi membeberkan keberhasilannya bersinergi dengan Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi dalam upaya mensosialisasikan program keringanan utang. Salah satu contoh keberhasilan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Bekasi Risma Br Sinaga pada acara Podcast bersama Kepala KPKNL Bekasi dan sang ahli waris debitur pada Selasa, (8/6) pukul 14.00 wib di aula KPKNL Bekasi. Salah seorang dari masyarakat yang merupakan ahli waris debitur Toriq mendapatkan informasi dan melakukan pelunasan utang orangtuanya melalui Crash Program keringanan utang.
Risma Br Sinaga mengatakan KPKNL Bekasi telah mengirimkan
surat keringanan utang ke alamat-alamat debitur namun masih sedikit yang merespon.
Kemudian dirinya mengusulkan agar ada upaya lain untuk menyelesaikan ini dengan
turun langsung menyampaikan informasi kebijakan keringanan utang tersebut ke
pemerintah daerah setempat di sekitar tempat domisili debitur yaitu dari 35
kecamatan di Kabuapaten/Kota Bekasi, sudah 17 Kecamatan di Kabupaten Bekasi dan
7 Kecamatan di Kota Bekasi yang sudah dilakukan koordinasi maupun sosialisasi
keringanan utang. “Dengan kegiataan ini,
maka pemerintah daerah juga mengetahui tentang informasi keringanan utang dan
dapat menjadi penyambung lidah KPKNL kepada masyarakat yang berhak, seperti halnya apa yang telah dilakukan
Thoriq. Thoriq yang merupakan ahli waris salah satu debitur dapat mengetahui
tentang keringanan utang ini dari aparat desa setempat,” ujar Risma.
Kepala KPKNL Bekasi Hamim Mustofa memberi apresiasi kepada Toriq, ahliwaris debitur yang telah memanfaatkan program keringanan utang untuk melunasi utang orang tuanya. Ia juga berharap debitur-debitur yang lain mendapat informasi tentang keringanan utang ini yang merupakan momentum yang dapat dimanfaatkan dengan baik. “Tim KPKNL Bekasi harus terus berupaya memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dengan berbagai strategi agar keringanan utang ini dapat diketahui debitur yang berhak,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, ahli waris debitur Thoriq yang telah membayar lunas utang orang tuanya ini menyatakan sangat bersyukur dan lega sekali, karena telah membayarkan utang orang tuanya. Thoriq dengan mata berkaca-kaca mengatakan bahwa utang bukan saja kewajiban yang harus dilunasi di dunia namun akan tetap menjadi tanggung jawab orang tuanya sampai di akhirat. Thoriq sangat bersyukur dapat membebaskan orangtunya dari salah satu beban dosa. Thoriq juga menyampaikan terima kasih kepada KPKNL Bekasi yang telah menginformasikan kebijakan ini sampai kepada pemerintah daerah sehingga informasi ini akan lebih mudah diketahui masyarakat. ”Orang tua saya sudah tidak lagi di alamat tersebut, dan surat diantarkan oleh RT ke saya dan saya mendapat info tentang keringanan hutang ini dari pemerintah daerah setempat (RT-red) tersebut, nah begitu mengetahui adanya keringanan utang ini saya tak menyia-nyiakan waktu maka utang tersebut langsung saya bayar,” ucap Thoriq penuh semangat. Ia juga menambahkan semoga para masyarakat yang berhak juga dapat mengetahui informasi yang sangat bermanfaat ini dan dapat juga melakukan pelunasan hutangnya segera mengingat potongan yang diberikan cukup besar.
Sebagai informasi, berbagai strategi komunikasi telah
dilakukan KPKNL Bekasi untuk menginfomasikan keringanan utang ini kepada
masyarakat, seperti pembuatan banner, spanduk, pin sampai dengan penyampaian
informasi langsung ke pemerintah daerah tempat tinggal debitur. Seluruh jajaran
KPKNL Bekasi akan selalu mendukung dan siap untuk bersinergi agar masyarakat
atau debitur mengetahui perihal keringanan utang yang diberikan melalui
kebijakan crash program keringanan utang.
Teks : Risma KPKNL Bekasi