Tasikmalaya – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya
melaksanakan sosialisasi inovasi layanan yang diberi nama BARAYA (Barcode Layanan),
Selasa (8/6). Sosialisasi dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh
perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN)
Jawa Barat dan seluruh KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat.
Kepala KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar mengatakan bahwa dalam
rangka peningkatan pelayanan terhadap pengguna layanan/stakeholders,
KPKNL Tasikmalaya telah melakukan berbagai langkah inovasi, salah satunya
melalui pengembangan aplikasi BARAYA. Sebagai tahap permulaan,
implementasi BARAYA di KPKNL Tasikmalaya ini hanya digunakan dalam layanan
lelang. “Ke depannya seluruh layanan utama (Pengelolaan Kekayaan Negara,
Penilaian dan Piutang Negara -red) akan menggunakan aplikasi ini dengan berbagai
penyesuaian sesuai kebutuhan,” terangnya.
Lebih lanjut, Laesintje menyampaikan bahwa pengembangan BARAYA
di KPKNL Tasikmalaya telah mendapat apresiasi dari Direktorat Lelang Kantor
Pusat DJKN karena dinilai sangat bermanfaat dalam peningkatan pelayanan
khususnya lelang. Pihaknya pun telah merekomendasikan kepada seluruh KPKNL di
lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat untuk melakukan replikasi terhadap aplikasi
ini.
“Kami persilahkan kepada seluruh KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN
Jawa Barat untuk melakukan replikasi terhadap aplikasi ini dengan cara ATM
(Amati Tiru dan Modifikasi),” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Laesintje juga mempersilakan pengembang
dari inovasi BARAYA, Pejabat Fungsional Pelelang Pertama pada KPKNL Tasikmalaya
Dwi Latifa Sari untuk memberikan sosialisasi terkait aplikasi tersebut. Dengan
sosialisasi itu, dirinya berharap seluruh peserta dapat menerima informasi
secara jelas dan lengkap dari sumbernya sehingga mempermudah proses replikasi
di unit masing-masing. Ia juga menawarkan untuk melakukan kunjungan kerja ke
KPKNL yang berminat melakukan replikasi.
Sebagai informasi, implementasi
BARAYA yang dikembangkan KPKNL Tasikmalaya merupakan layanan terintegrasi pada
KPKNL Tasikmalaya yang terdiri dari empat fitur layanan. Fitur yang Pertama adalah
Sistem penerimaan surat masuk ber-barcode yang terintegrasi dengan
Layanan WhatsApp Jawab Otomatis. Dengan fasilitas ini, Pemohon
layanan akan mendapatkan bukti tanda terima surat masuk yang tertera barcode
dan kode unik yang digunakan untuk melihat hasil tindak lanjut layanan yang
diajukannya.
Fitur yang Kedua adalah
Layanan WhatsApp Jawab otomatis. Dengan fasilitas ini Pemohon
layanan dapat mengakses secara mandiri hasil tindak lanjut layanan melalui
pindai barcode yang tertera pada bukti tanda terima surat
masuk atau dengan mengirimkan kode unik yang terdapat pada bukti tanda terima
surat masuk dan terhubung dengan WhatsApp layanan KPKNL
Tasikmalaya, sehingga dapat mempercepat penyampaian informasi kepada pengguna
layanan sejauh mana dokumen permohonan diproses.
Fitur yang ketiga adalah
InTasik. Dengan Aplikasi berbasis appsheet ini Pemohon layanan dapat
mengupdate sekaligus memantau progress layanan pada KPKNL Tasikmalaya.
Fitur yang keempat, Digital Folder KPKNL
Tasikmalaya. Adalah media pengarsipan data digital bagi KPKNL sebagi bentuk
dukungan kepada Kementerian Keuangan dalam penerapan digitalisasi arsip. (Seksi
Hukum dan Informasi KPKNL Tasikmalaya)