Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen KN Minta Pejabat Fungsional Pelelang Wujudkan Mimpi DJKN
Eka Wahyu Yuliasari
Selasa, 25 Mei 2021 pukul 15:40:37   |   416 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban melantik dan mengambil sumpah sembilan Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda pada Selasa (25/5). Pada kesempatan tersebut, Rionald mengingatkan kembali mengenai mimpi DJKN untuk menjadikan lelang bukan semata sebagai sarana legalisasi penjualan, tetapi juga dapat menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli bahkan mampu bersaing dengan layanan e-commerce lainnya. 

“Sebagai ujung tombak pelaksanaan lelang di Indonesia, bantu DJKN dalam mewujudkan mimpi tersebut,” ujarnya. Sebagaimana telah ditetapkan, mulai 1 Januari 2021 seluruh pelaksanaan lelang dalam lingkup instansi pemerintah hanya dapat dilaksanakan oleh jabatan fungsional pelelang.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa digitalisasi proses bisnis harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab dan berwenang untuk melakukan kegiatan lelang. “Seorang Pejabat Fungsional Pelelang dituntut untuk mampu menunjukkan kemandirian dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dengan lebih menonjol dibandingkan yang telah dilakukan sebelumnya,” tegas Rionald. 

Demi profesionalitas di bidang kekayaan negara, Dirjen KN berpesan agar pejabat fungsional yang dilantik senantiasa bersinergi, saling bahu-membahu, guna mewujudkan pengelolaan dan manajemen aset yang lebih distinguished. “Sehingga dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna,” pungkasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat ini dilakukan secara fisik di Kantor Pusat DJKN sekaligus virtual melalui telekonferensi bagi para pejabat fungsional yang berada di luar Jakarta. Turut hadir sebagai saksi dalam acara ini, Sekretaris DJKN Dedy Syarif Usman dan Direktur Lelang Joko Prihanto. (ff/lia)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini