Jakarta
– Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menandatangani perjanjian kerja
sama Layanan Solusi Transaksi Perbankan dengan PT Bank Mandiri Persero.
Penandatangan tersebut merupakan komitmen DJKN dalam memberikan layanan
transaksi lelang yang efektif dan efisien. “Ini bertujuan memberikan solusi
Layanan Transaksi Perbankan melalui berbagai macam jenis layanan perbankan dari
Bank Mandiri yang diperlukan dalam mengembangkan layanan lelang serta juga
mendukung peningkatan layanan proses bisnis DJKN, termasuk guna mendukung
layanan online dalam proses bisnis kegiatan lelang,” terang Direktur
Direktorat Lelang DJKN Joko Prihanto saat memberikan sambutannya dalam kegiatan
penandatanganan kerja sama dengan Bank Mandiri pada (30/04) yang dilakukan
secara daring.
Joko menerangkan bahwa ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pemanfaatan jaringan pada PT Bank Mandiri (Persero) oleh DJKN untuk melakukan layanan transaksi perbankan atas layanan lelang dengan mengacu dan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Bank Mandiri akan menyediakan layanan virtual account pungutan setoran jaminan lelang dan notifikasi online untuk memudahkan validasi setoran jaminan lelang oleh KPKNL.
Bank Mandiri juga akan menyiapkan layanan pengembalian setoran jaminan lelang
secara otomatis untuk memudahkan KPKNL mengembalikan dana jaminan peserta yang
kalah lelang. “Layanan Solusi Transaksi Perbankan Bank Mandiri yang akan
dilaksanakan mencakup layanan yang sudah ada saat ini dari Bank Mandiri, antara
lain Mandiri Cash Management atau MCM, Mandiri Virtual Account atau MVA, dan
Notifikasi Online serta layanan baru yaitu Mandiri File Transfer atau MFT untuk
melayani pengembalian uang jaminan penawaran lelang secara otomatis,” jelasnya.
Lebih
lanjut joko berharap dengan adanya kerja sama tersebut dapat memberikan
kemudahan transaksi lelang serta mendukung kinerja dan layanan kedua pihak
sehingga diperoleh manfaat yang signifikan dalam rangka mendukung optimalisasi
pengelolaan keuangan negara dan lelang. “kiranya hasil kerja sama ini dapat
berjalan dengan baik, lancar, efektif dan mampu mengembangkan layanan lelang
yang berbasis teknologi informasi,” pungkasnya.
Senada
dengan Joko, SVP Government Institutional Bank Mandiri Dadang Ramadhan berharap
dengan adanya kerja sama tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar
untuk nasabah lelang. “Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan
stakeholder dalam melaksanakan transaksi lelang negara di masing-masing KPKNL,”
kata Dadang.
Dalam kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut juga dilanjutkan sosialisasi serta diskusi terkait transaksi lelang pasca ditandatanganinya perjanjian. Sosialisasi dan diskusi tersebut dibawakan langsung oleh Bank Mandiri serta diikuti Kantor Wilayah DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari seluruh Indonesia.