Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Permudah Transaksi Lelang, DJKN Tandatangani Kerjasama dengan Bank Mandiri
Faza Fakhriyan Wildan
Sabtu, 01 Mei 2021 pukul 13:20:26   |   805 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menandatangani perjanjian kerja sama Layanan Solusi Transaksi Perbankan dengan PT Bank Mandiri Persero. Penandatangan tersebut merupakan komitmen DJKN dalam memberikan layanan transaksi lelang yang efektif dan efisien. “Ini bertujuan memberikan solusi Layanan Transaksi Perbankan melalui berbagai macam jenis layanan perbankan dari Bank Mandiri yang diperlukan dalam mengembangkan layanan lelang serta juga mendukung peningkatan layanan proses bisnis DJKN, termasuk guna mendukung layanan ­online dalam proses bisnis kegiatan lelang,” terang Direktur Direktorat Lelang DJKN Joko Prihanto saat memberikan sambutannya dalam kegiatan penandatanganan kerja sama dengan Bank Mandiri pada (30/04) yang dilakukan secara daring.


Joko menerangkan bahwa ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pemanfaatan jaringan pada PT Bank Mandiri (Persero) oleh DJKN untuk  melakukan layanan transaksi perbankan atas layanan lelang dengan mengacu dan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Bank Mandiri akan menyediakan layanan virtual account pungutan setoran jaminan lelang dan notifikasi online untuk memudahkan validasi setoran jaminan lelang oleh KPKNL.


Bank Mandiri juga akan menyiapkan layanan pengembalian setoran jaminan lelang secara otomatis untuk memudahkan KPKNL mengembalikan dana jaminan peserta yang kalah lelang. “Layanan Solusi Transaksi Perbankan Bank Mandiri yang akan dilaksanakan mencakup layanan yang sudah ada saat ini dari Bank Mandiri, antara lain Mandiri Cash Management atau MCM, Mandiri Virtual Account atau MVA, dan Notifikasi Online serta layanan baru yaitu Mandiri File Transfer atau MFT untuk melayani pengembalian uang jaminan penawaran lelang secara otomatis,” jelasnya.


Lebih lanjut joko berharap dengan adanya kerja sama tersebut dapat memberikan kemudahan transaksi lelang serta mendukung kinerja dan layanan kedua pihak sehingga diperoleh manfaat yang signifikan dalam rangka mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan negara dan lelang. “kiranya hasil kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, lancar, efektif dan mampu mengembangkan layanan lelang yang berbasis teknologi informasi,” pungkasnya.


Senada dengan Joko, SVP Government Institutional Bank Mandiri Dadang Ramadhan berharap dengan adanya kerja sama tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar untuk nasabah lelang. “Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan stakeholder dalam melaksanakan transaksi lelang negara di masing-masing KPKNL,” kata Dadang.


Dalam kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut juga dilanjutkan sosialisasi serta diskusi terkait transaksi lelang pasca ditandatanganinya perjanjian. Sosialisasi dan diskusi tersebut dibawakan langsung oleh Bank Mandiri serta diikuti Kantor Wilayah DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari seluruh Indonesia.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini