Pekanbaru – Kanwil
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumbar, dan Kepri (RSK)
melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Eks Kepabeanan Tahun 2017 berupa Pesawat
Cessna 172R Tahun 2000 serial number 17280854 dengan nilai barang sebesar Rp1.338.700.000
sebagai BMN pada Kementerian Perhubungan yang dialihkan nantinya ke Politeknik
Penerbangan Surabaya pada Jumat, (23/4) di Aula Lancang Kuning Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Pekanbaru.
Kegiatan serah terima
ini turut dihadiri oleh Perwakilan dari GM Angkasa Pusa II Bandara Sultan
Syarif Kasim II Pekanbaru, Politeknik Penerbangan Surabaya, dan Kanwil DJBC
Riau dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Satriotomo menyampaikan
BMN ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Kementerian Perhubungan
khususnya oleh Politeknik Penerbangan Surabaya. “Penting sekali dalam tusi
kami, pemanfaatan BMN berupa pesawat ini sehingga aset tersebut tidak idle,
artinya dapat bermanfaat," ujarnya.
Sebagai
informasi, BMN ini berawal dari importasi pesawat di tahun 2017 yang mana atas
importasi ini ternyata tidak dilengkapi kewajiban pabeannya. Atas importasi
yang tidak dipenuhi kewajibannya tersebut, maka Bea Cukai Pekanbaru pada
akhirnya menetapkan status pesawat tersebut menjadi BMN.
BMN berupa
pesawat ini nantinya akan dimanfaatkan oleh Politeknik Penerbangan Surabaya
dalam pelaksanaan pendidikan bagi para taruna dan taruni Politeknik Penerbangan
Surabaya.