Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Tiru Bloemenveiling Alsmeer Belanda, DJKN Kembangkan Lelang Bunga di Indonesia

Tiru Bloemenveiling Alsmeer Belanda, DJKN Kembangkan Lelang Bunga di Indonesia

Esti Retnowati
Rabu, 21 April 2021 pukul 12:33:04 |   751 kali

Jakarta – Tanaman hias (florikultura) tidak hanya ditanam di perkebunan untuk dipandang dan dinikmati keindahannya, tapi juga menjadi salah satu komoditi yang diperdagangkan dan memiliki banyak peminat. Bunga telah lama menjadi daya tarik Internasional. Di manca negara, lelang bunga telah populer, salah satunya Bloemenveiling Aalsmeer di Belanda, pasar pelelang bunga terbesar dan tersibuk di dunia. Di Asia sendiri, pada Februari 2021 juga telah dilaksanakan lelang bunga potong secara elektronik di pasar bunga Kunming Dounan, Tiongkok. Lelang bunga serupa seperti di Belanda dan Tiongkok juga berpotensi dikembangkan di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Subdirektorat Bina Lelang I Kurnia Ratna Cahyanti pada forum diskusi potensi lelang bunga secara virtual pada Selasa (20/4/21).

Indonesia, lanjut Kurnia, memiliki berbagai macam tanaman hias (florikultura) yang tumbuh di berbagai wilayahnya. Berdasarkan data BPS tahun 2015-2019, terdapat 12 jenis tanaman hias populer yang tersebar di 24 provinsi Indonesia, dimana bunga krisan menempati penjualan tertinggi, diikuti mawar, sedap malam dan melati. Hasil survey dari tim Direktorat Lelang, bahwa penjualan tanaman tersebut masih dilakukan secara konvensional, yakni petani akan menjual produksi bunganya melalui perantara tengkulak/pengepul dan pedagang sebelum sampai ke tangan konsumen. Oleh karena itu, penjualan melalui lelang masih memiliki potensi yang besar di Indonesia.

Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sedang mengembangkan penjualan bunga melalui lelang. Kedepan, lelang bunga akan dilakukan dengan mekanisme lelang noneksekusi sukarela terjadwal khusus. Lelang terjadwal khusus adalah lelang non eksekusi sukarela atas barang bergerak yang waktu pelaksanaannya ditentukan oleh penyelenggara lelang secara tertentu, rutin dan terencana. Penawaran lelang dapat dilakukan secara offline dengan kehadiran peserta dalam bentuk bazaar maupun online melalui e-marketpalce auction tanpa kehadiran peserta. 

Saat ini, DJKN tengah mempersiapkan langkah pengembangan selanjutnya untuk mendukung mekanisme lelang bunga, seperti berkoordinasi dengan komunitas bunga dan Kementerian Pertanian, mempersiapkan regulasi, menjalin kerjasama dengan perusahaan ekspedisi dan pendirian rumah lelang/auction house.

Dalam mengembangkan mekanisme lelang bunga yang baik, tentunya tidak mudah. Kepala Subdirektorat Bina Lelang II Erris Eka Sundari mengatakan bahwa terdapat beberapa tantangan/risiko yang perlu dimitigasi oleh pihaknya. Tantangan tersebut seperti kondisi cuaca yang tidak menentu di Indonesia, perlunya penetapan standar kualitas mutu barang (komoditas bunga), penetuan strategi distribusi barang, dan mekanisme pemantauan pada ketersediaan jumlah produksi tanaman hias pada tiap wilayah. Pihaknya berharap, mekanisme lelang dapat meningkatkan penjualan bunga Indonesia dan secara lebih luas dapat menjadi pilihan instrumen penjualan produk UMKM yang lebih baik guna menguatkan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Bina Lelang III Diki Zenal Abidin menyampaikan terkait konsepsi reinventing lelang sukarela untuk penggalian potensi lelang bunga, berupa strategi pengembangan dan gagasan penyesuaian lelang sukarela. (er)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon