Jakarta - Direktorat Kekayaan Negara
Dipisahkan (Direktorat KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menerima
penghargaan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) dalam acara penyerahan
penghargaan stakeholder dalam rangka
Hari Listrik Nasional ke-75. Penghargaan berbentuk perangko ekslusif HLN ke-75
tersebut diserahkan oleh Executive Vice
President Keuangan Korporat PT PLN, Teguh W. Harsono dan diterima secara
virtual oleh Kepala Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan IIIB Marsiyati pada
kegiatan yang diselenggarakan Rabu (14/4).
Dalam kesempatan tersebut, Executive Vice President Keuangan
Korporat PT PLN menyampaikan apresiasi atas dukungan Direktorat KND DJKN
membantu PT PLN melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,
terutama setelah terdampak pandemi Covid-19.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari KND
yang senantiasa membantu PLN memberikan support,
kolaborasi, arahan, mendukung kelangsungan bisnis dalam menyediakan layanan dan
pembangunan infrastruktur tenaga kelistrikan di Indonesia,” ujar Teguh dalam
sambutannya.
Perwakilan DJKN Marsiyati mengungkapkan
terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh PLN kepada DJKN khususnya
direktorat KND. “Penghargaan ini menjadi pengingat kami untuk dapat bekerja
lebih semangat dan lebih baik lagi dalam merumuskan formula yang tepat tentunya
atas investasi pemerintah,” ungkapnya.
Wanita yang akrap di sapa Aci ini
mengatakan bahwa DJKN bersama-sama unsur pemerintah lainnya siap membantu PLN
mencapai target-target penugasannya karena PT PLN memiliki penugasan yang cukup
challenging untuk dapat terus menerangi Indonesia sesuai dengan taglinenya PLN
menerangi negeri. “Semoga DJKN dan PLN dapat terus memperkuat sinergi dan
hubungan baik untuk kepentingan bangsa dan negara,” harapnya.
Sebagai informasi, PT PLN diberi
penugasan sebagai penyelenggara percepatan pembangunan infrastruktur
kelistrikan guna mendukung program kedaulatan energi. Penyertaan Modal Negara (PMN)
kepada PT PLN diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada
masyarakat dengan meningkatnya rasio elektrifikasi, mengatasi defisit daya, dan
meningkatkan keandalan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di
Indonesia.
Selain itu, sejalan dengan kebijakan
fiskal pada APBN tahun 2021, pemberian PMN juga sebagai upaya mitigasi dampak
ekonomi pasca Covid-19 yang diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan
ekonomi nasional. (eka-Humas DJKN)