Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Hari Listrik Nasional Ke-75, DJKN Terima Penghargaan Stakeholder PLN
Eka Wahyu Yuliasari
Rabu, 14 April 2021 pukul 14:36:27   |   1150 kali

Jakarta - Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (Direktorat KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menerima penghargaan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) dalam acara penyerahan penghargaan stakeholder dalam rangka Hari Listrik Nasional ke-75. Penghargaan berbentuk perangko ekslusif HLN ke-75 tersebut diserahkan oleh Executive Vice President Keuangan Korporat PT PLN, Teguh W. Harsono dan diterima secara virtual oleh Kepala Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan IIIB Marsiyati pada kegiatan yang diselenggarakan Rabu (14/4).


Dalam kesempatan tersebut, Executive Vice President Keuangan Korporat PT PLN menyampaikan apresiasi atas dukungan Direktorat KND DJKN membantu PT PLN melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, terutama setelah terdampak pandemi Covid-19.  “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari KND yang senantiasa membantu PLN memberikan support, kolaborasi, arahan, mendukung kelangsungan bisnis dalam menyediakan layanan dan pembangunan infrastruktur tenaga kelistrikan di Indonesia,” ujar Teguh dalam sambutannya.


Perwakilan DJKN Marsiyati mengungkapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh PLN kepada DJKN khususnya direktorat KND. “Penghargaan ini menjadi pengingat kami untuk dapat bekerja lebih semangat dan lebih baik lagi dalam merumuskan formula yang tepat tentunya atas investasi pemerintah,” ungkapnya.


Wanita yang akrap di sapa Aci ini mengatakan bahwa DJKN bersama-sama unsur pemerintah lainnya siap membantu PLN mencapai target-target penugasannya karena PT PLN memiliki penugasan yang cukup challenging untuk dapat terus menerangi Indonesia sesuai dengan taglinenya PLN menerangi negeri. “Semoga DJKN dan PLN dapat terus memperkuat sinergi dan hubungan baik untuk kepentingan bangsa dan negara,” harapnya.


Sebagai informasi, PT PLN diberi penugasan sebagai penyelenggara percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan guna mendukung program kedaulatan energi. Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dengan meningkatnya rasio elektrifikasi, mengatasi defisit daya, dan meningkatkan keandalan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.


Selain itu, sejalan dengan kebijakan fiskal pada APBN tahun 2021, pemberian PMN juga sebagai upaya mitigasi dampak ekonomi pasca Covid-19 yang diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. (eka-Humas DJKN)

 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini