Surakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Dedy Syarif Usman, memberikan apresiasi kepada Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan D.I. Yogyakarta yang berhasil menorehkan Nilai Kinerja Organisasi (NKO)
Triwulan I 2021 dengan nilai sangat
memuaskan yaitu 109,62. Capaian NKO Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
tersebut berada di atas capaian NKO DJKN Triwulan I 2021 sebesar 109,39
sekaligus memberikan sumbangsih yang besar terhadap capaian NKO DJKN secara
keseluruhan. Hal ini disampaikan Sekretaris DJKN saat melakukan kunjungan kerja
ke KPKNL Surakarta pada Sabtu (10/04) sekaligus merespon pemaparan Kepala
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Mahmudsyah terkait capaian kinerja
pada Triwulan I 2021.
Pada tahun 2020, terang Dedy, capaian NKO DJKN lebih baik
dari capaian NKO tahun 2019, sedangkan pada kurun tahun 2017-2019 capaian NKO
DJKN cenderung turun. Hal ini tidak lepas dari komitmen DJKN untuk menyusun Indikator
Kinerja Utama (IKU) dan target yang menantang setiap tahunnya. "Jadi
meskipun capaian NKO DJKN pada tahun 2017-2019 turun, namun capaian PNBP terus
meningkat. Tentu ini adalah hal yang patut kita banggakan,"
terangnya.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan
D.I. Yogyakarta, para Kepala KPKNL di lingkup Kanwil Jawa Tengah dan D.I.
Yogyakarta serta para pegawai KPKNL Surakarta ini diisi dengan diskusi yang
menarik, membahas banyak hal, mulai dari capaian kinerja DJKN, pembangunan Zona
Integritas, kebijakan penataan pegawai, pengadaan barang dan jasa sampai dengan
current issue yang sedang menjadi perhatian.
Pada pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM), Dedy memberikan
tantangan kepada Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta agar sukses
mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun ini.
“Apabila hal ini dapat diwujudkan, Kanwil DJKN Jateng dan
DIY akan menjadi salah satu Kanwil pertama yang mendapatkan predikat tersebut,
karena sampai tahun 2020, belum ada satu pun kanwil yang berhasil dalam
penilaian pembangunan ZI-WBK/WBBM,” harapnya.
Tahun 2021 ini, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
bersama dengan KPKNL Surakarta dan KPKNL Purwokerto sedang berjuang untuk
mendapatkan predikat WBK/WBBM dengan melaksanakan pembangunan Zona Integritas.
Menyikapi hal tersebut, Dedy memberikan beberapa kunci keberhasilan pembangunan
ZI-WBK/WBBM, yakni dengan membuat perencanaan kegiatan yang detail, monitoring
dan evaluasi secara berkala, serta validasi feedback/tindak lanjut yang kuat
dan konsisten.
Mengenai inovasi yang telah dibuat baik di Kanwil maupun
KPKNL untuk mendukung pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, dirinya berpesan
agar dibuatkan standar minimal yang harus dipenuhi dalam proses pengembangan
sebuah inovasi. Hal ini bertujuan agar
inovasi yang dikembangkan mampu mendukung pelayanan dan sistem kerja yang lebih
optimal, dan dapat dibanggakan/berprestasi di tingkat Kementerian.
Dari sisi penataan pegawai, Dedy menyampaikan bahwa dalam
pengembangan pegawai DJKN sudah mulai terjadi pergeseran paradigma, yang semula
pegawai dianggap sebagai sumberdaya manusia sekarang bergeser menjadi human
capital (aset). “Pegawai merupakan intangible asset berharga yang dimiliki oleh
sebuah organisasi sehingga harus mendapat perlakuan yang khusus,” ungkapnya.
Selain sisi kesejahteraan, lanjutnya, dalam konsep human
capital pengembangan pegawai baik dari sisi skil dan pola pemikiran harus
dipenuhi. Hal ini bertujuan agar kapasitas pegawai tersebut meningkat dan
sejalan dengan itu kinerja organisasi juga otomatis akan naik.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DJKN juga memberi
kesempatan diskusi yang luas kepada para pegawai yang hadir pada acara
tersebut, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara daring
melalui aplikasi online meeting. Banyak pertanyaan yang dibahas dalam acara
ini, antara lain terkait alur pelaksanaan tugas jabatan fungsional yang masih
dalam proses transisi, progam keringanan utang yang sedang gencar
dipublikasikan serta hal-hal lain terkait pengelolaan Barang Milik Negara.
Sebagai penutup, Sekretaris DJKN berpesan agar para pegawai
DJKN untuk tidak merasa inferior bila dibandingkan dengan Eselon I lainnya.
Beberapa pegawai DJKN yang mengikuti seleksi/penjaringan pegawai pada unit lain
di luar DJKN, berhasil lolos dan memperoleh promosi pada jabatan yang lebih
tinggi. “Hal ini membuktikan bahwa pengembangan pegawai DJKN telah mampu
menghasilkan para pegawai yang memiliki kompetensi dan kapabilitas tinggi,”
ungkapnya.
Terakhir, ia mengingatkan kepada seluruh pegawai DJKN untuk
terus bekerja dengan penuh tanggungjawab dan tak lelah untuk terus mencintai
dan mengabdi pada negeri ini.