Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Serah Kelolakan Aset IJJDF Senilai Rp6,1 Triliun kepada Pemkab Manokwari Selatan
Faza Fakhriyan Wildan
Senin, 12 April 2021 pukul 17:50:10   |   919 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Serah Kelola Aset Eks Yayasan Kerjasama Untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/IJJDF)  dengan luas 4.093 ha dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp6,1 triliun kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan pada Senin, (12/04) di Kantor Pusat DJKN Jakarta. Aset yang diserah kelolakan ini berlokasi di Desa Ransiki, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan dan di atasnya terhampar perkebunan coklat.


Dirjen Kekayaan Negara mengatakan bahwa keberadaan perkebunan coklat yang produktif dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat, sehingga memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, Kabupaten Manokwari Selatan dapat memanfaatkannya untuk membangun sarana penyelenggaraan pemerintahan serta fasilitas umum bagi masyarakat.


“Pemantapan status aset eks IJJDF bukan hanya perwujudan pengelolaan aset yang optimal dan akuntabel. Ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan aset yang optimal dan bernilai guna tinggi,” ungkapnya.


Setelah dilakukan berita acara serah kelola ini, klanjutnya, langkah-langkah pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah (BMD) harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rionald berharap Kabupaten Manokwari Selatan dapat segera tumbuh menjadi daerah yang maju dan mampu mensejahterakan penduduknya serta sinergi ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan bangsa.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran yang menyampaikan rasa syukur atas diserahkelolakannya aset eks IJJDF kepada Pemkab Manokwari Selatan. “Kami bersyukur dan berterimakasih, memang perkebunan ini sangat berpengaruh karena membuka lapangan pekerjaan termasuk kami yang mendapat uang dari perkebunan itu untuk membayar biaya pendidikan,” ungkapnya.


Acara ini dihadiri juga oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T. Sianturi, Kepala Subdirektorat PKN III Swastiko Purnomo serta Kepala BPKAD Manokwari Selatan, Frengki Mandacan yang turut mengikuti penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) salinan dokumen KMK 45/KM.6/2021 Penyerahan Aset eks. Yayasan Kerjasama untuk pembangunan Irian Jaya/ IJJDF dengan cara pemantapan status hukum menjadi Barang Milik Daerah (BMD). (Salsabila, Sekar, Tasya /bas - Humas DJKN)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini