Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Signature Park Diresmikan, Peresmian ini Wujud Sinergi DJKN dan Pemkot Semarang dalam Optimalisasi Aset Negara
Kharis Syuhada
Minggu, 11 April 2021 pukul 07:06:24   |   1087 kali

Semarang – Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Mahmudsyah, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dedi Syarif Usman menghadiri peresmian Signature Park Kota Semarang pada Sabtu (10/4) di Semarang. Peresmian dilakukan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi di hadapan para tamu undangan dan para awak media tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Dedi berkesempatan memberikan sambutan pada acara peresmian tersebut. “Signature Park merupakan bukti optimalisasi dan pemanfaatan potensi Barang Milik Negara,” ujarnya.


Pembangunan dan peresmian Signature Park, lanjutnya, menunjukkan sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Pemerintah Kota Semarang, dan pihak swasta yaitu PT Surya Madistrindo melalui program Corporate Social Responsibility-nya.


Selanjutnya, Dedi menjelaskan bahwa Signature Park mengusung konsep “modern and smart park” dan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau di Kota Semarang yang memiliki fungsi ekologis dan sosial yang cukup tinggi. “Fungsi ekologis dari keberadaan taman kota ini antara lain sebagai penjaga kualitas lingkungan kota yang berfungsi sebagai paru-paru kota, penghasil oksigen, penyaring debu dan meminimalisasi polusi udara. Sedangkan fungsi sosialnya sebagai tempat komunikasi sosial, landmark  sebuah kota, sarana berolahraga, bermain, dan rekreasi, serta menambah nilai estetika sebuah lingkungan sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi sebuah kota,” tambah Dedi.


Di tempat yang sama, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang tidak bisa bergerak sendiri. “Kami perlu bersinergi dengan pemerintah pusat. Kemudian kami berkomitmen untuk membangun dengan bergerak bersama, gotong royong, dengan pemerintah pusat, pihak swasta, serta pewarta,” ujarnya.


Sebagai penutup, Hendrar menambahkan bahwa Signature Park merupakan taman pertama dengan konsep ducting atau utilitas berada di bawah tanah. Tidak ada kabel-kabel dan didukung dengan fasilitas wi-fi sehingga menambah kecantikan taman agar Signature Park bisa menjadi model dalam pembangunan taman di Kota Semarang.


Sebagai informasi, aset yang terletak di Jalan Pierre Tendean dan Jalan Pemuda ini sebelumnya merupakan aset negara yang berasal dari aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) / eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan memiliki luas 767 m2 dengan nilai Rp32 miliar. Aset tersebut kemudian dihibahkan oleh Menteri Keuangan kepada Pemerintah Kota Semarang melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KMK 62/KM.6/2019 tanggal 22 Februari 2019.


Dengan diresmikannya Signature Park Kota Semarang dengan ikon patung Pierre Tendean, maka bertambah pula satu ikon kebanggaan Kota Semarang. Penulis/Fotografer: Kharis Syuhada, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini