Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Terima Aset eks BDL, Sekretaris Utama BPS: Akan Kami Gunakan sebagai Kantor di Labuhanbatu
Nurul Fadjrina
Rabu, 31 Maret 2021 pukul 14:11:38   |   482 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) bersama Badan Pusat Statistik melakukan serah terima aset properti eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) kepada Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (30/3). Penyerahan aset tersebut diwakili oleh Kepala Subdit Pengelolaan Kekayaan Negara I Direktorat PKNSI Yoni Ardianto dan diterima oleh Sekretaris Utama BPS Margo Yuwono, dalam acara seremonial yang dilaksanakan di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat.

Aset yang diserahterimakan berupa tanah seluas 601 m2 dan bangunan seluas 966 m2 yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Aset tersebut ditetapkan Status Penggunaan Aset Properti eks BDL sebagai Barang Milik Negara (BMN) pada BPS berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KM.6/2021 tanggal 9 Februari 2021.

“Akan kami gunakan sebagai kantor BPS Labuhanbatu,” kata Margo mengenai pemanfaatan aset tersebut selanjutnya. Sebagai informasi, tanah kantor BPS di Labuhanbatu yang digunakan saat ini masih berstatus pinjam pakai dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama DJKN selama ini sehingga aset properti eks BDL tersebut dapat ditetapkan menjadi BMN pada BPS. “Sekaligus memberikan dampak ekonomi lainnya berupa penghematan APBN,” ujarnya.

Menimpali ucapan Margo, Yoni berharap agar aset tersebut berguna bagi BPS. “Serah terima aset ini menjadi Barang Milik Negara pada BPS, diharapkan dapat menunjang tugas dan fungsi lebih optimal sebagai kantor BPS Labuhanbatu,” katanya. (nf/humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini