Riau - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Riau, Sumbar, dan Kepri (RSK) Sudarsono bersama selaku Kepala
Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN RSK Rocky Sandhora, serta Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru Rachmat Kurniawan menjadi
narasumber dalam acara dialog "Riau Cemerlang" TVRI Riau, pada Selasa
(30/2).
Dialog bersama Media TVRI ini merupakan salah satu upaya
media relation dalam mempublikasikan program keringanan utang melalui mekanisme
crash program yang dilaksanakan oleh Kanwil DJKN RSK dan KPKNL Pekanbaru berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.06/2021 Tentang Penyelesaian Piutang
Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang
Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun
Anggaran 2021.
Dialog ini dilaksanakan secara Live di TVRI Riau
dalam acara Riau Cemerlang dengan tema "Crash program keringanan utang,
angin segar bagi debitur kecil di tengah pandemi. Lunas hari ini, lega sampai
nanti".
Dalam dialog tersebut, sebelum mengupas secara
lengkap terkait dengan program keringanan utang, Kepala Kanwil DJKN RSK Sudarsono
menjelaskan secara singkat terkait dengan profil dan tugas dan fungsi dari
Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau kepada seluruh
masyarakat yang menonton dialog.
Sudarsono mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya
Provinsi Riau, untuk dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan berupa program
keringan utang ini karena program ini ada untuk meringankan masyarakat yang
terdampak covid-19. Lebih lanjut, Sudarsono menyampaikan jika masyarakat ingin
mengetahui informasi lebih lanjut terkait program keringanan utang ini dapat
mengunjungi langsung KPKNL Pekanbaru dan Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Piutang Negara
Kanwil DJKN RSK Rocky Sandhora menjelaskan terbitnya PMK Nomor 15/PMK.06/2021 ini
sebagai upaya pemerintah untuk melakukan mitigasi dampak pandemi Covid-19
terhadap perekonomian khususnya pelaku UMKM dan upaya mendukung Program
PEN. Rocky Sandhora juga menyampaikan siapa saja yang dapat mengajukan dan juga
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan program keringanan utang
ini.