Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Perluasan Mandat PT SMF Dukung PEN di Bidang Perumahan Rakyat
Nurul Fadjrina
Jum'at, 26 Maret 2021 pukul 20:26:55   |   1049 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan Investasi Pemerintah, memberikan perluasan mandat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Jika sebelumnya SMF hanya membantu pembiayaan perumahan dari sisi demand, kini SMF juga bisa bekerja dari sisi supply.

“Kita menginginkan SMF juga masuk di sisi supply jadi perannya lengkap, di samping membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah, juga memberikan insentif bagi para developer untuk menyediakan rumah yang dibutuhkan masyarakat,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Meirijal dalam acara Bincang Bareng Media DJKN yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (26/3).

Menurut Meirijal, perluasan mandat SMF dimaksudkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah. Dukungan peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand, diharapkan akan membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar.

“SMF tetap masuk ke secondary financing. Sekarang boleh masuk ke project financing, pinjaman beragunan, pinjaman paripassu, warehousing, penyertaan, sekuritisasi, dan banyak lainnya,” kata Meirijal.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menyampaikan, melalui perluasan mandat tersebut, SMF dapat memberi dukungan pembiayaan yang tidak hanya terbatas pada KPR siap huni, tetapi juga pada Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta masyarakat dengan pekerjaan informal atau non fixed income di bawah MBR. Dengan mengalirkan pembiayaan sekunder kepada Lembaga Keuangan untuk menyediakan kredit mikro yang lebih down to earth, MBR dan masyarakat pekerja informal dapat melakukan renovasi dan pengembangan rumah sehingga lebih layak huni.  

“Jadi kami improvement sehingga rumah menjadi layak dan sehat sehingga penghuninya juga semakin sehat dan mudah-mudahan sejahtera,” ujar Ananta. Ia berharap, pemanfaatan hal ini juga dapat mendorong terciptanya multiplier effect yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, untuk mendukung supply perumahan, SMF juga memiliki andil pada pembiayaan dan persiapan proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka mengoptimalisasi aset negara.

Sebagai Informasi, PT SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas sebagai SMV untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan. SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini