Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN dan PT Chevron Pacific Indonesia Bersinergi dalam rangka Persiapan Pengakhiran Kontrak
Evan Widyatama
Rabu, 03 Maret 2021 pukul 10:24:00   |   989 kali

Jakarta - Presiden Direktur Kontraktor Kontrak Kerja Sama PT Chevron Pacific Indonesia sekaligus Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit Albert Simanjuntak melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan ditemui langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara didampingi Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL), Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), dan Plt Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara (TPOKN) Ahmad Yani pada Selasa (2/3). Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Chevron kepada Pemerintah, salah satunya terkait pemberesan permasalahan pengelolaan aset.


Dalam paparannya, Albert menyampaikan bahwa menjelang terminasi kontrak kerja sama Chevron pada Agustus 2021, progress pemeriksaan administrasi dan fisik aset Harta Benda Modal, Harta Benda Inventaris dan Material Persediaan telah mencapai 70%. Pihaknya menargetkan pemeriksaan fisik ini selesai pada Mei 2021, tiga bulan sebelum terminasi.


Sementara penyelesaian pembenahan aset tanah disampaikan Albert cukup challenging. Sampai saat ini Chevron terus berupaya melakukan rekonsiliasi perbaikan data tanah bersama SKK Migas, Kementerian ESDM, dan DJKN, serta menginventarisasi seluruh tanah yang belum dilaporkan (unrecorded). Albert berharap agar pemeriksaan fisik dalam rangka persiapan penyerahan aset kepada Pemerintah dapat dilakukan secara paralel dengan pembenahan administrasi yang saat ini tengah dilakukan.


Di samping itu, Albert juga meminta kebijakan Pemerintah terkait dengan banyaknya moveable assets yang hilang atau tidak ditemukan. Beberapa contoh aset yang tidak ditemukan antara lain berupa furniture atau pipa yang diperoleh sebelum production sharing contract berlaku.


Menanggapi paparan Albert, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyampaikan agar pembenahan catatan tanah dan penyelesaian permasalahan menjadi perhatian utama. Proses transisi kepada kontraktor alih kelola yang telah ditunjuk Pemerintah (dalam hal ini PT Pertamina Hulu Rokan) agar dilakukan secara cermat, tuntas dan transparan.

“Belajar pada pengalaman revaluasi, keterlibatan aparat pengawas internal atau Inspektorat Jenderal perlu dipertimbangkan untuk melakukan verifikasi dan validasi termasuk mengkonfirmasi status BMN yang tidak ditemukan,” tegas Isa.


Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Lain-Lain (PNKNL) DJKN Lukman Effendi juga menyampaikan agar Chevron pada level teknis juga sejalan dengan komitmen pusat, khususnya kesiapan tim di lapangan untuk pelaksanaan pemeriksaan fisik.

Direktur KND Meirijal juga menyampaikan agar Chevron dapat memprioritaskan penyelesaian pemeriksaan pada tanah dengan potensi masalah tinggi. Sedangkan dari perspektif optimalisasi, Plt TPOKN Ahmad Yani mengatakan proses hand-over yang clear akan menjamin optimalisasi pengelolaan aset pasca operasi.


Menutup kegiatan, Albert kembali menegaskan komitmen Chevron agar proses transisi dan penyerahan aset kepada Pemerintah dapat dijadikan role model, termasuk penyelesaian permasalahan hukum tanah, pemanfaatan aset oleh pihak lain dan penyerahan aset Co-Generation. (Dit PNKNL)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini