Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasikan Kekayaan Negara, KPKNL Mataram Mengudara Bersama RRI
Nur Fallah Al Amin . S
Jum'at, 26 Februari 2021 pukul 19:50:07   |   714 kali

Mataram – Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang (KPKNL) Mataram bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik RRI Mataram untuk mengisi acara pada salah satu program RRI Mataram yaitu “Dialog NTB Pagi” yang berlangsung pada Jumat (19/2) mulai pukul 09.00 s.d. 10.00 WITA dan disiarkan secara langsung dari studio RRI Pro 1.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tugas dan fungsi serta jenis-jenis layanan KPKNL Mataram yang terdiri dari Pengelolaan Kekayaan Negara, Pelayanan Penilaian, Pengurusan Piutang Negara, dan Pelayanan Lelang.


Kepala KPKNL Mataram Hendra Zulkarnain dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Septsonno yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut secara bergantian menjelaskan terkait sejarah, tugas dan fungsi serta wilayah kerja KPKNL Mataram. Hendra juga mempublikasikan bahwa KPKNL Mataram telah melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk itu, Hendra memohon dukungan kepada seluruh pengguna layanan KPKNL Mataram untuk tidak melakukan praktek gratifikasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi gratifikasi atau korupsi pada KPKNL Mataram.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terkait penipuan yang mengatasnamakan lelang. Dirinya menceritakan tentang adanya beberapa korban penipuan lelang yang datang ke KPKNL Mataram untuk menanyakan terkait lelang yang telah dijanjikan oleh penipu mengatasnamakan KPKNL Mataram dan/atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. “Intinya, jangan sampai tergiur dengan harga yang murah dan jaminan akan menjadi pemenang lelang, apalagi dengan iming-iming bisa dicicil,” ujarnya.


Lebih lanjut, Hendra dan Septsonno memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata cara mengikuti lelang DJKN melalui laman lelang.go.id, mulai dari tahapan pendaftaran akun, cara untuk mengikuti lelang dan mengajukan penawaran, serta tahapan yang perlu dilakukan jika menang atau kalah dalam lelang.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini