Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen Kekayaan Negara Lantik Tiga Ketua PUPN Cabang
Esti Retnowati
Sabtu, 06 Februari 2021 pukul 21:13:06   |   625 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Racmatarwata melantik tiga ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang pada Jumat (5/2) di Jakarta. Ketiganya yakni Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, dan kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara.

 

Dalam arahannya Dirjen menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu Menteri Keuangan telah menerbitkan peraturan baru terkait pengurusan piutang negara yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 163 tahun 2020. Kebijakan ini tentu memunculkan paradigma dan warna baru bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Melalui PMK tersebut DJKN memberikan kepercayaan lebih kepada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait pengelolaan piutang yang ada dalam kuasanya secara lebih optimal.

 

Kebijakan ini, lanjutnya, selain ditujukan untuk meningkatkan kemandirian kepada K/L juga dimaksudkan agar PUPN lebih fokus untuk menyelesaikan piutang yang lebih signifikan jumlahnya dan yang membutuhkan perlakuan khusus baik dengan pendekatan eksekusi maupun non eksekusi. Dirinya berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk bersama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan pengurusan piutang negara. “Semua upaya ini tidak akan berhasil tanpa komitmen bersama kita baik unit PUPN pusat dan PUPN cabang,” ujarnya.

 

Selain itu dirinya juga berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan kinerja guna mencapai tujuan bersama dan yang lebih penting adalah menjaga integritas. “Selamat bekerja di tempat kerja yang baru, semoga kehadiran anda di temat kerja yang baru memberikan warna berbeda untuk unit kerja yang akan anda pimpin dalam mewujudkan prestasi kerja,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, ketiga pejabat eselon II tersebut dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hari yang sama bersamaan dengan Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN, beserta 48 Pejabat Eselon II lainnya dan 11 Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Kementerian Keuangan. Pada saat yang sama Menkeu juga melantik Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Keuangan Syariah, dan lima pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). Menkeu menyampaikan harapan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar dapat menjalin kerja sama yang lebih erat lagi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar unit dalam mendesain sebuah kebijakan sehingga melahirkan kebijakan yang utuh dan komprehensif. (humasDJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini