Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Racmatarwata melantik tiga
ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang pada Jumat (5/2) di Jakarta.
Ketiganya yakni Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka
Belitung, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, dan kepala Kantor Wilayah DJKN
Kalimantan Timur dan Utara.
Dalam arahannya Dirjen
menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu Menteri Keuangan telah menerbitkan
peraturan baru terkait pengurusan piutang negara yakni Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) nomor 163 tahun 2020. Kebijakan ini tentu memunculkan paradigma
dan warna baru bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam
menjalankan tugas dan fungsinya. Melalui PMK tersebut DJKN memberikan
kepercayaan lebih kepada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait pengelolaan piutang
yang ada dalam kuasanya secara lebih optimal.
Kebijakan ini,
lanjutnya, selain ditujukan untuk meningkatkan kemandirian kepada K/L juga
dimaksudkan agar PUPN lebih fokus untuk menyelesaikan piutang yang lebih
signifikan jumlahnya dan yang membutuhkan perlakuan khusus baik dengan
pendekatan eksekusi maupun non eksekusi. Dirinya berpesan kepada seluruh
pejabat yang dilantik untuk bersama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan
pengurusan piutang negara. “Semua upaya ini tidak akan berhasil tanpa komitmen
bersama kita baik unit PUPN pusat dan PUPN cabang,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga
berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan kinerja
guna mencapai tujuan bersama dan yang lebih penting adalah menjaga integritas.
“Selamat bekerja di tempat kerja yang baru, semoga kehadiran anda di temat
kerja yang baru memberikan warna berbeda untuk unit kerja yang akan anda pimpin
dalam mewujudkan prestasi kerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, ketiga pejabat eselon II tersebut dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hari yang sama bersamaan dengan Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN, beserta 48 Pejabat Eselon II lainnya dan 11 Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Kementerian Keuangan. Pada saat yang sama Menkeu juga melantik Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Keuangan Syariah, dan lima pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). Menkeu menyampaikan harapan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar dapat menjalin kerja sama yang lebih erat lagi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar unit dalam mendesain sebuah kebijakan sehingga melahirkan kebijakan yang utuh dan komprehensif. (humasDJKN)