Pontianak - TVRI Stasiun Kalimantan Barat
menyiarkan secara langsung dialog interaktif bincang 56 dengan tema “Komitmen
Kanwil DJKN Kalimantan Barat untuk Meningkatkan Pemberian Layanan Prima dengan
Mengedepankan Integritas dan Profesionalisme pada Senin, (1/2). Kanwil
DJKN Kalimantan Barat tahun 2021 bertekad untuk mewujudkan kantor dengan
predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), untuk
mewujudkan hal tersebut peningkatan kualitas layanan menjadi hal yang harus
diperhatikan. Sebagai pembicara dalam dialog ini dihadirkan Kepala
Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan dan Kepala Ombudsman
Kalimantan Barat, Agus Priyadi serta dipandu oleh penyiar TVRI Kalbar, Nurul
Asmara.
Edward menjelaskan tujuan Kanwil Kalimantan Barat mengikuti WBBM
adalah untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan pelayanan
yang cepat, tepat, proaktif, tulus dan bebas KKN, meneguhkan sebagai
birokrasi bersih, akuntabel, kapabel dan mampu memberikan pelayanan prima
kepada stakeholder, mendorong satker lain terutama instansi vertikal
DJKN (KPKNL Pontianak dan Singkawang) agar selalu memberikan pelayanan terbaik
kepada stakeholder dan menjadikan pelayanan prima sebagai budaya seluruh
pegawai
“Kanwil DJKN Kalimantan Barat dalam upayanya
meningkatkan layanan selain berinovasi dengan pengembangan aplikasi layanan
(SIMPELMAN) juga telah membentuk gugus tugas dalam rangka percepatan layanan,”
kata Edward. Selain itu, Edward juga menyampaikan akan senantiasa menjaga
integritas dan profesiolisme dalam pelaksanaan tugas dengan membuat pakta
interigras dan disiplin dalam penyelesaian tugas serta membangun intimasi
dengan stakeholder sesuai dengan bidang layanan.
Menanggapi hal tersebut, Agus menyampaikan bahwa
selama 8 tahun menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudman Kalimantan Barat
belum pernah menerima aduan dari masyarakat/stakeholder terkait pelayanan yang
tidak sesuai dengan aturan yang dilakukan oleh Kanwil DJKN
Kalimantan Barat. Menurut Agus Kanwil DJKN Kalimantan Barat menjadi
role model bagi instansi lain terutama pemerintah daerah dalam memberikan
layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Di masa pandemi virus
corona ini pemimpin yang berwawasan luas dan transformatif sangat diperlukan
sebagai pendorong untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat. Perlu adanya kebijakan-kebijakan terobosan dalam rangka mengatasi
permasalahan dengan tetap berorientasi kepada pelayanan publik terbaik yang
diberikan kepada masyarakat. Unit-unit pelayanan harus menyiapkan
infrastruktur TIK dan kompetensi SDM yang terampil sehingga dapat melayani
dalam tatanan kehidupan normal baru. “Selain pelayanan online Kanwil DJKN masih
tetap memberikan pelayanan yang masih harus dilakukan dengan tatap muka dan harus
senantiasa dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” pungkas Edward. (humasKIHIKalbar