Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi Juklak Lelang Baru, Direktur Lelang Harapkan PMK 213/2020 Jadi Stimulus Keberhasilan Lelang Indonesia
Nurul Fadjrina
Selasa, 02 Februari 2021 pukul 10:15:56   |   580 kali

Jakarta - Guna mewujudkan pelaksanaan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, adil, dan menjamin kepastian hukum, DJKN selaku regulator pelaksanaan lelang di Indonesia telah menginisiasi penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Regulasi ini menggantikan PMK Nomor 27/PMK.06/2017 sekaligus menyederhanakan proses bisnis dan sejumlah peraturan terkait lelang. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lelang Joko Prihanto dalam sosialisasi yang dilakukan secara daring, pada Senin-Rabu (25-27/1).

 

“Semoga peraturan ini dapat menjadi stimulus keberhasilan lelang di masa yang akan datang sekaligus dapat mengatasi permasalahan-permasalahan terkait lelang yang ada selama ini”, kata Joko.

 

Menurutnya, penetapan dan pengundangan PMK Nomor 213/PMK.06/2020 merupakan keberhasilan bersama seluruh insan lelang, baik pemerintah maupun swasta, serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan PMK ini. Ia juga berharap, peraturan perundangan yang baru ini dapat secara efektif digunakan oleh seluruh insan Lelang di Indonesia sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan target lelang yang semakin menantang di masa depan.


Kegiatan sosialisasi PMK Nomor 213/PMK.06/2020 ini merupakan persiapan dari implementasi regulasi yang akan mulai berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak diundangkan pada tanggal 23 Desember 2020. Rangkaian acara sosialisasi dibagi ke dalam tiga hari, yaitu hari pertama dihadiri oleh para pegawai/pejabat pada Kantor Wilayah DJKN dan KPKNL dari wilayah barat Indonesia, dari wilayah tengah dan timur Indonesia pada hari berikutnya, dan perwakilan dari Balai Lelang serta kantor Pejabat Lelang Kelas II pada hari ketiga.

Sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Subdirektorat Bina Lelang II Erris Eka Sundari, Kepala Subdirektorat Bina Lelang III Diki Zenal Abidin, Kepala Seksi Bina Lelang IIA Mohamad Akyas, serta Kepala Seksi Bina Lelang IIB Wisnu Ary Pratama secara bergantian memberikan pemaparan yang meliputi rancang bangun dan arah pengaturan PMK, substansi pengaturan PMK, dan persiapan infrastruktur aplikasi lelang. Dengan total 670 peserta, acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh para pegawai/pejabat pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Tenaga Pengkaji Harmonisasi Peraturan, Direktorat PKNSI, serta Direktorat Lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini