Jakarta
– Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola
Investasi (LPI) pada hari Rabu, 27 Januari 2021 di Istana Negara yang diunggah
melalui Youtube Sekretariat Presiden. Kepastian komposisi
Dewan Pengawas LPI diperoleh setelah DPR memberikan respon dan tanggapan
positif dalam rapat konsultasi dengan Panitia Seleksi Dewan Pengawas LPI pada
tanggal 20 Januari 2021. Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021. Tiga nama Dewan Pengawas dari unsur
profesional akan melengkapi lima kursi Dewan Pengawas yang dua diantaranya
telah dijabat secara ex-officio oleh Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Adapun
ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional tersebut yaitu pertama Darwin
Cyril Noerhadi yang dilantik sebagai anggota untuk masa jabatan tahun
2021-2026. Sosok ini merupakan salah satu investor terkemuka di Indonesia dan
merupakan pendiri dari firma finansial Creador Indonesia. Ia telah berperan
dalam berbagai transaksi investasi di Asia Tenggara dan Asia Selatan meliputi
Indonesia, Malaysia, India dan Vietnam. Selain itu, dirinya pernah memegang
jabatan penting termasuk menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,
Direktur Keuangan Medco Energi, dan Partner di bidang Corporate Finance pada PriceWaterhouseCoopers Indonesia.
Kedua,
Yozua Makes yang dilantik sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025.
Yozua Makes adalah pendiri dan managing partner dari firma hukum Makes
& Partners, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam transaksi
merger dan akuisisi, corporate finance, penanaman modal asing dan berbagai
transaksi komersial antar negara lainnya. Sebagai salah seorang praktisi hukum
terkemuka di tanah air, dirinya juga telah menerima berbagai
penghargaan internasional dari berbagai macam publikasi sebagai praktisi hukum
pasar modal terbaik sejak 1990. Ia menempuh edukasi dengan skala global baik di
bidang hukum maupun bidang bisnis bisnis serta aktif sebagai pengajar di
universitas-universitas di Indonesia.
Terakhir
yaitu Haryanto Sahari yang dilantik sebagai anggota untuk masa jabatan tahun
2021-2024. Ia merupakan akuntan publik senior yang dimiliki oleh Indonesia
dengan lebih dari 30 tahun pengalaman dan saat ini menjabat sebagai komisaris independen
di salah satu perbankan nasional. Dirinya pernah menjabat sebagai Country
Senior Partner of PriceWaterhouseCoopers Indonesia dan memimpin
sejumlah inisiatif audit dari perusahaan-perusahaan besar Indonesia. Dirinya
juga terlibat dan memiliki pengalaman dalam restrukturisasi perusahaan dalam
krisis Asia. Ia juga memiliki reputasi yang baik dalam bidang tata kelola dan
manajemen resiko secara nasional dan internasional.
Keahlian
dan pengalaman ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional di bidang investasi,
pasar modal, hukum dan tata kelola sangat diperlukan untuk mendukung fungsi
pengawasan LPI sebagaimana diatur dalam UU 11/2020 demi mendorong LPI yang
solid, kredibel, dan efektif.
Dewan
Pengawas LPI terpilih juga diyakini memiliki perspektif global dan
berpengalaman dalam menangani transaksi internasional yang sangat diperlukan
mengingat lingkup bisnis LPI yang berskala global. Sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewan Pengawas bertugas untuk
melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh
Dewan Direktur.
Usai
dilantik, Dewan Pengawas LPI akan segera melakukan seleksi dan pengangkatan
Dewan Direktur yang bertanggungjawab dalam melaksanakan operasionalisasi LPI.
Selain itu, Dewan Pengawas juga mempunyai tugas untuk menyusun pengaturan
dasar-dasar pengelolaan LPI, sebagai landasan bagi kegiatan operasional LPI
nantinya. Diharapkan seluruh organ kelengkapan LPI dapat segera terbentuk dan
dapat mulai beroperasi pada Triwulan I Tahun 2021. Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) sebagai pihak yang turut berperan dalam persiapan regulasi tata
kelola operasionalisasi LPI berharap LPI dapat segera beroperasi dan mampu
menjadi solusi bagi kebutuhan pembiayaan di luar APBN. (foto:Youtube Sekretariat Presiden)