Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Presiden Lantik Lima Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
Esti Retnowati
Rabu, 27 Januari 2021 pukul 10:05:18   |   1627 kali

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada hari Rabu, 27 Januari 2021 di Istana Negara yang diunggah melalui Youtube Sekretariat Presiden. Kepastian komposisi Dewan Pengawas LPI diperoleh setelah DPR memberikan respon dan tanggapan positif dalam rapat konsultasi dengan Panitia Seleksi Dewan Pengawas LPI pada tanggal 20 Januari 2021. Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021. Tiga nama Dewan Pengawas dari unsur profesional akan melengkapi lima kursi Dewan Pengawas yang dua diantaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Adapun ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional tersebut yaitu pertama Darwin Cyril Noerhadi yang dilantik sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026. Sosok ini merupakan salah satu investor terkemuka di Indonesia dan merupakan pendiri dari firma finansial Creador Indonesia. Ia telah berperan dalam berbagai transaksi investasi di Asia Tenggara dan Asia Selatan meliputi Indonesia, Malaysia, India dan Vietnam. Selain itu, dirinya pernah memegang jabatan penting termasuk menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan Medco Energi, dan Partner di bidang Corporate Finance pada PriceWaterhouseCoopers Indonesia.

Kedua, Yozua Makes yang dilantik sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025. Yozua Makes adalah pendiri dan managing partner dari firma hukum Makes & Partners, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam transaksi merger dan akuisisi, corporate finance, penanaman modal asing dan berbagai transaksi komersial antar negara lainnya. Sebagai salah seorang praktisi hukum terkemuka di tanah air, dirinya  juga telah menerima berbagai penghargaan internasional dari berbagai macam publikasi sebagai praktisi hukum pasar modal terbaik sejak 1990. Ia menempuh edukasi dengan skala global baik di bidang hukum maupun bidang bisnis bisnis serta aktif sebagai pengajar di universitas-universitas di Indonesia.

Terakhir yaitu Haryanto Sahari yang dilantik sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024. Ia merupakan akuntan publik senior yang dimiliki oleh Indonesia dengan lebih dari 30 tahun pengalaman dan saat ini menjabat sebagai komisaris independen di salah satu perbankan nasional. Dirinya pernah menjabat sebagai Country Senior Partner of PriceWaterhouseCoopers Indonesia dan memimpin sejumlah inisiatif audit dari perusahaan-perusahaan besar Indonesia. Dirinya juga terlibat dan memiliki pengalaman dalam restrukturisasi perusahaan dalam krisis Asia. Ia juga memiliki reputasi yang baik dalam bidang tata kelola dan manajemen resiko secara nasional dan internasional.

Keahlian dan pengalaman ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional di bidang investasi, pasar modal, hukum dan tata kelola sangat diperlukan untuk mendukung fungsi pengawasan LPI sebagaimana diatur dalam UU 11/2020 demi mendorong LPI yang solid, kredibel, dan efektif.

Dewan Pengawas LPI terpilih juga diyakini memiliki perspektif global dan berpengalaman dalam menangani transaksi internasional yang sangat diperlukan mengingat lingkup bisnis LPI yang berskala global. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewan Pengawas bertugas untuk melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh Dewan Direktur.

Usai dilantik, Dewan Pengawas LPI akan segera melakukan seleksi dan pengangkatan Dewan Direktur yang bertanggungjawab dalam melaksanakan operasionalisasi LPI. Selain itu, Dewan Pengawas juga mempunyai tugas untuk menyusun pengaturan dasar-dasar pengelolaan LPI, sebagai landasan bagi kegiatan operasional LPI nantinya. Diharapkan seluruh organ kelengkapan LPI dapat segera terbentuk dan dapat mulai beroperasi pada Triwulan I Tahun 2021. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pihak yang turut berperan dalam persiapan regulasi tata kelola operasionalisasi LPI berharap LPI dapat segera beroperasi dan mampu menjadi solusi bagi kebutuhan pembiayaan di luar APBN. (foto:Youtube Sekretariat Presiden)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini