Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Tarakan Lakukan Konferensi Pers Realisasi APBN
Keni Hasanah Wiguna
Rabu, 20 Januari 2021 pukul 12:18:49   |   441 kali

Bulungan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan melakukan kegiatan Konferensi pers Peran APBN dalam menjaga pertumbuhan Ekonomi dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 pada Selasa (18/1) di Aula Kanwil DJPb Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Indra Soeparjanto selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Utara dan didampingi Kepala KPP Pratama Tarakan, Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Kepala Bea Cukai Tarakan, dan Kepala KPKNL Tarakan. Kegiatan ini juga dihadiri wartawan dan jurnalis yang berasal dari Kalimantan Utara baik dari media online maupun media cetak serta humas Pemerintah Daerah.


Kepala KPKNL Tarakan Guntur Sumitro selaku Perwakilan DJKN Kalimantan Utara menyampaikan tugas dan fungsi DJKN meliputi pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN), Pelayanan Penilaian, Piutang Negara dan Lelang. Dalam pelaksanaan anggaran 2020 KPKNL Tarakan berkontribusi atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), PNBP tersebut berdasarkan jenis PNBP yang meliputi: PNBP dari Pengelolaan BMN, PNBP Piutang Negara, serta PNBP Lelang. Nilai PNBP yang diperoleh dari kegiatan tersebut sebesar 9,6 miliar rupiah. Selain itu, Ia menyampaikan pula kilas balik capaian PNBP Tahun Anggaran 2020 dibanding dengan Tahun Anggaran 2019.


Dalam kesempatan tersebut, Guntur menjelaskan kendala dan tantangan pelaksanaan realisasi PNBP Tahun 2020 dan strategi pencapaian target tahun 2021 yang dihadapi KPKNL Tarakan. Tantangan yang dihadapi yaitu adanya Pandemi Covid-19 yang membuat satuan kerja menunda untuk melakukan kegiatan lelang dengan kondisi pasar yang kurang baik, kemudian adanya perlemahan kondisi ekonomi nasional akibat Covid-19, mundurnya beberapa calon mitra pemanfaatan BMN sehingga terdapat beberapa PNBP dari pemanfaatan BMN yang tidak dapat terealisasi, serta terhambatnya kegiatan pengurusan Piutang Negara yang sulit dilakukan selama masa PSBB Kota Tarakan. "Strategi yang akan dilakukan KPKNL Tarakan pada Tahun 2021, yaitu melakukan koordinasi dan pembinaan terkait pengelolaan BMN, mengoptimalkan penagihan Piutang Negara kepada debitur, serta meningkatkan potensi lelang di wilayah kerja Kalimantan Utara," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk sinergi unit instansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Utara. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan transparansi anggaran di lingkungan kerja Kementerian Keuangan. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pemangku kepentingan dan masyarakat Kalimantan Utara secara umum.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini