Bulungan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Tarakan melakukan kegiatan Konferensi pers Peran APBN dalam
menjaga pertumbuhan Ekonomi dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 pada Selasa
(18/1) di Aula Kanwil DJPb Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten
Bulungan. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan
Utara Indra Soeparjanto selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan wilayah
Kalimantan Utara dan didampingi Kepala KPP Pratama Tarakan, Kepala KPP Pratama
Tanjung Redeb, Kepala Bea Cukai Tarakan, dan Kepala KPKNL Tarakan. Kegiatan ini
juga dihadiri wartawan dan jurnalis yang berasal dari Kalimantan Utara baik
dari media online maupun media cetak serta humas Pemerintah
Daerah.
Kepala KPKNL Tarakan Guntur Sumitro selaku Perwakilan
DJKN Kalimantan Utara menyampaikan tugas dan fungsi DJKN meliputi pengelolaan
aset Barang Milik Negara (BMN), Pelayanan Penilaian, Piutang Negara dan Lelang.
Dalam pelaksanaan anggaran 2020 KPKNL Tarakan berkontribusi atas Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP), PNBP tersebut berdasarkan jenis PNBP yang meliputi:
PNBP dari Pengelolaan BMN, PNBP Piutang Negara, serta PNBP Lelang. Nilai PNBP
yang diperoleh dari kegiatan tersebut sebesar 9,6 miliar rupiah. Selain itu, Ia
menyampaikan pula kilas balik capaian PNBP Tahun Anggaran 2020 dibanding dengan
Tahun Anggaran 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Guntur menjelaskan
kendala dan tantangan pelaksanaan realisasi PNBP Tahun 2020 dan strategi
pencapaian target tahun 2021 yang dihadapi KPKNL Tarakan. Tantangan yang
dihadapi yaitu adanya Pandemi Covid-19 yang membuat satuan kerja menunda untuk
melakukan kegiatan lelang dengan kondisi pasar yang kurang baik, kemudian
adanya perlemahan kondisi ekonomi nasional akibat Covid-19, mundurnya beberapa
calon mitra pemanfaatan BMN sehingga terdapat beberapa PNBP dari pemanfaatan
BMN yang tidak dapat terealisasi, serta terhambatnya kegiatan pengurusan
Piutang Negara yang sulit dilakukan selama masa PSBB Kota Tarakan. "Strategi
yang akan dilakukan KPKNL Tarakan pada Tahun 2021, yaitu melakukan koordinasi
dan pembinaan terkait pengelolaan BMN, mengoptimalkan penagihan Piutang Negara
kepada debitur, serta meningkatkan potensi lelang di wilayah kerja Kalimantan
Utara," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai
bentuk sinergi unit instansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah
Kalimantan Utara. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan
transparansi anggaran di lingkungan kerja Kementerian Keuangan. Selain itu,
kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi
pemangku kepentingan dan masyarakat Kalimantan Utara secara umum.