Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
DJKN Dorong Optimalisasi Pengelolaan BMN Hulu Migas Lewat Sertipikasi Aset Tanah

DJKN Dorong Optimalisasi Pengelolaan BMN Hulu Migas Lewat Sertipikasi Aset Tanah

Esti Retnowati
Kamis, 14 Januari 2021 pukul 08:46:30 |   401 kali

Jakarta – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi salah satu fungsi strategis dalam tercapainya kesuksesan industri hulu migas. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus berupaya baik regulasi, koordinasi maupun dalam tataran praktis di lapangan untuk mengoptimalkan pengelolaan BMN hulu migas, termasuk salah satunya penyertifikatan BMN tanah hulu migas. Hal ini diungkapkan Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Lukman Effendi saat membuka rapat koordinasi sertipikasi BMN tanah hulu migas secara virtual pada Rabu (13/01). Rapat koordinasi yang dilaksanakan selama dua hari (13-14/01) ini melibatkan perwakilan Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, perwakilan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Perwakilan Badan Pengelola Migas Aceh, dan perwakilan dari 85 Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).


Selanjutnya, Lukman mengatakan bahwa untuk mendukung upaya percepatan proses setipikasi dan optimalisasi BMN ini, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan terkait Pengelolaan BMN Hulu Migas yang baru. “PMK Nomor 140 tahun 2020, diharapkan dapat memberikan kemudahan kita mewujudkan tujuan besar fungsi pengelolaan BMN dalam menopang kesuksesan usaha hulu migas,” ujarnya.


Sebelumnya, lanjut Lukman, untuk mendorong kemudahan pengurusan dan percepatan sertipikasi di kantor pertanahan, DJKN telah memberikan kuasa khusus kepada Kepala SKK Migas dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh di akhir tahun 2019. Saat ini, DJKN juga tengah berupaya mempercepat perjanjian kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN di level pusat. “Diharapkan pada awal tahun 2021 ini, perjanjian kerja sama tersebut dapat segera diwujudkan,” katanya.


Lebih lanjut, Lukman menuturkan bahwa untuk menyukseskan penyelesaian sertipikasi dan upaya optimalisasi BMN ini perlu adanya dukungan dari seluruh pihak terkait (Kementerian ESDM, SKK Migas, Badan Pengelola Migas Aceh dan KKKS). “Untuk itu, kami memandang perlu para pihak di Kementerian ESDM, SKK Migas, Badan Pengelola Migas Aceh dan kontraktor dapat secara intensif melakukan koordinasi bersama kami dan para pihak, termasuk diantaranya melalui forum diskusi pada kesempatan kali ini,” pungkasnya. (humasDJKN)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon