Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Beri Pembekalan, Direktur BMN Minta Komitmen CPNS DJKN Tahun 2021 Bekerja Sebaik-Baiknya
Esti Retnowati
Selasa, 12 Januari 2021 pukul 14:32:45   |   441 kali

Jakarta –  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan pembekalan terkait tugas dan fungsinya kepada 83 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 secara virtual pada Senin (11/01). Acara ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman secara umum terkait tugas dan fungsi serta current issues yang dihadapi DJKN saat ini. Acara ini berlangsung selama dua hari hingga Selasa (12/01).

Pada kesempatan pertama, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Encep Sudarwan menyampaikan tugas dan fungsi Direktorat Barang Milik Negara (BMN) yang dipimpinnya sekaligus memberikan arahan kepada para CPNS. Ia berpesan bahwa tekat dan komitmen bekerja secara profesional merupakan hal yang penting. “Saya yakin Anda semua adalah orang-orang yang terbaik. Sekarang Anda dituntut untuk menunjukkan kelebihan Anda. Saya minta komitmen Anda bekerja sebaik-baiknya, memberikan yang terbaik. Manusia yang paling berarti adalah manusia yang banyak memberikan kontribusi,” ujarnya.

Terkait tugas dan fungsi unit yang dipimpinnya, Encep memaparkan bahwa tugas dan fungsi Direktorat BMN adalah merumuskan kebijakan terkait pengelolaan BMN. BMN tersebar tidak hanya di seluruh wilayah Indonesia tapi juga di seluruh dunia. Saat ini, sebanyak 60% dari seluruh aset yang tercatat pada neraca LKPP merupakan BMN. Dengan nilai yang besar tersebut, pengelolaan BMN yang baik menjadi hal yang penting untuk dilakukan.  

“Kenapa pentingnya BMN? Pertama, nilainya besar di dalam neraca, yakni 60%. Yang kedua, pendukung tusi. Ketiga, saat ini infrastruktur menjadi fokus utama dari Presiden RI, dan (BMN-red) juga penentu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red) atau tidaknya laporan keuangan,” pungkasnya.

Penjelasan terkait tugas dan fungsi Direktorat BMN lebih lanjut dipaparkan oleh Kepala Seksi BMN IVD Fatchur Berlianto. Dilanjutkan pemaparan tugas dan fungsi Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Jimmy Irawan. Selanjutnya paparan terkait tugas dan fungsi Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain oleh Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Sumarsono, paparan terkait tugas dan fungsi  Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara I Yoni Ardianto, serta paparan terkait tugas dan fungsi Direktorat Penilaian oleh Kepala Subdirektorat Standardisasi Penilaian Bisnis dan Sumber Daya Alam Nafiantoro Agus Setiawan dan Tommy Darmawan.

Sedangkan hari kedua pembekalan, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai tugas dan fungsi dari Direktorat Lelang, Direktorat Hukum dan Humas, Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal, Bagian Perlengkapan, Bagian Umum, dan Bagian Keuangan. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini