Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
RUPS Luar Biasa dan Tahunan PT PII Tahun 2020 Putuskan Sejumlah Point Penting
Esti Retnowati
Senin, 21 Desember 2020 pukul 22:15:07   |   513 kali

Jakarta – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dan RUPS Tahunan secara virtual pada Senin (21/12). RUPS PT PII yang dihadiri jajaran Dewan Direksi dan Direksi Perseroan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata selaku kuasa untuk dan atas nama Menteri Keuangan mewakili Negara Republik Indonesia dalam kedudukannya sebagai Pemegang Saham PT PII.

 

RUPS Luar Biasa PT PII memutuskan beberapa point penting, salah satunya adalah menyetujui perubahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PII Tahun Buku 2020. Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo mengatakan bahwa revisi RKAP ini dilakukan dalam rangka melaksanakan penugasan Pemerintah sehubungan dengan skema penjaminan Pemerintah untuk pelaku usaha korporasi padat karya.

 

“Bahwa dalam rangka penjaminan bersama dengan LPEI, Menteri Keuangan menugaskan PT PII melalui Keputusan Menteri Keuangan nomor 522/KMK.08/2020 pada tanggal 13 November 2020 tentang Penugasan Kepada PT Penjaminan Infrastuktur Indonesia (Persero) dalam melaksanakan penjaminan bersama dengan Lembaga  Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk Pelaku Usaha Korporasi dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Wahid.

 

Sedangkan RUPS Tahunan PT PII menyetujui dan mengesahkan RKAP PT PII Tahun 2021 yang telah dibahas dan dikaji sebelumnya oleh Dewan Komisaris. Di saat yang sama juga dilakukan pembahasan serta persetujuan dan pengesahan Kontrak Kinerja Direksi dan Kontrak Kinerja Dewan Komisaris PT PII Tahun 2021.

 

Terhadap sejumlah catatan dan perbaikan RKAP 2021, Isa meminta dewan komisaris untuk terus mengawal kinerja PT PII. Selain itu, kepada jajaran PT PII, dirinya berpesan untuk tetap bersiap terhadap tantangan yang mungkin muncul selanjutnya. “Berbagai penugasan yang diberikan Pemerintah kepada PT PII bisa jadi opportunity baru bagi PT PII dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Isa mencatat salah satu yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut oleh PT PII kepada BUMN lain yaitu terkait penjaminan di bidang perumahan. Menteri Keuangan telah memberikan arahan untuk membangun peta yang jelas untuk terhadap bidang perumahan nasional.

 

Dipaparkan juga dalam RUPS Tahunan berbagai rencana proyek yang akan dilakukan penjaminan oleh PT PII pada tahun 2021. Direktur Eksekutif Bisnis PT PII Andre Permana menyebutkan bahwa target proyek yang akan dijamin oleh PT PII di tahun 2020 yakni 7 proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 3 proyek Non KPBU. Selain itu, pada tahun 2021 PT PII juga menargetkan sebanyak 3 proyek pelaksanaan penugasan project development facility (PDF).  

 

Terkait laporan keuangan perseroan, Direktur Eksekutif Keuangan dan Penilaian Proyek Salusra Satria menyebutkan bahwa dalam prognosa 2020, pendapatan PT PII diproyeksikan membukukan total pendapatan sebesar Rp1.025,9 Miliar yang berasal dari pendapatan penjaminan, penjaminan loss limit dan korporasi, pengelolaan dana dan PDF. (humasDJKN) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini